Belum Diperiksa, KY Nyatakan Artidjo Tidak Bermasalah
Berita

Belum Diperiksa, KY Nyatakan Artidjo Tidak Bermasalah

Dua hari setelah Artidjo melaporkan tujuh anggota KY, KY berkirim surat yang menyatakan Artidjo tidak bersalah

Aru
Bacaan 2 Menit

 

Berkaitan dengan pemberitaan beberapa media yang menjadi sebab perseteruan dua lembaga, Busyro dalam kesempatan itu menegaskan bahwa 13 hakim agung yang dilaporkan masyarakat tersebut masih dalam proses telaah KY. Sehingga belum berstatus bermasalah, apalagi bersalah. Ditemui usai acara, Busyro meluruskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan 13 hakim agung tersebut bermasalah, tapi hakim agung yang dilaporkan masyarakat.

 

Reuni

Dalam acara yang juga dihadiri anggota KY Soekotjo Soeparto itu memang terlihat akrab. Bahkan Artidjo dan Busyro saat memberikan pernyataan selalu mengatakan bahwa mereka adalah adik-kakak selama kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

 

Bukan itu saja, mereka berdua sampai saat ini tercatat sebagai pengajar di almamaternya. Bahkan, saat Artidjo menjabat sebagai Pembantu Dekan I FH-UII, Busyro menjabat sebagai Pembantu Dekan III. Beliau ini kakak kelas waktu kuliah dan saat jadi pimpinan kampus, tukas Busyro.

 

Sementara peran Todung Mulya Lubis sebagai fasilitator dalam acara itu berkaitan dengan sejarah hubungan diantara ketiganya yang penah menjadi aktifis. Sejarahnya, saat Artidjo menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan Busyro menjabat Direktur LBH-FH UII, Todung sudah duduk dalam kepengurusan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

 

Dalam acara yang digelar cukup singkat tersebut, baik Busyro, Artidjo dan Todung menyepakati untuk melupakan masa lalu dan menatap masa depan. Masa depan yang diharapkan ketiganya adalah terciptanya tatanan peradilan yang bersih, berwibawa, punya integritas, bebas, mandiri dan tidak memihak.

Tags: