Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) menyelenggarakan pelatihan peradilan semu bagi para mahasiswanya untuk mendalami teknik dan proses dalam persidangan. Dosen STHB, Asep Rozali mengatakan kegiatan ini bertujuan agar memiliki keterampilan teknis dalam praktik hukum.
“Workshop ini diinisiasi oleh mahasiswa sebagai program kerja mahasiswa yang luarannya mengasah soft skill dalam berorganisasi,” ujar Asep kepada Hukumonline, Sabtu (8/6/2024).
Kegiatan ini diadakan oleh MOCOPLAST yang merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) milik STHB. UKM MOCOPLAST STHB melaksanakan kegiatan tersebut dengan tujuan membantu STHB dalam meningkatkan kemampuan mahasiswa. Pesertanya tidak hanya berasal dari mahasiswa STHB.
Baca juga:
- Tiga Delegasi FH Bertarung di Final NMCC Piala Frans Seda 2024
- Ini Dia Pemenang Putaran Nasional Kompetisi Philip C. Jessup 2024
- SSMP Beri Pelatihan Peserta Peradilan Semu Internasional
Kegiatan ini digelar juga karena melihat jumlah alumni STHB yang cukup banyak berprofesi sebagai advokat dan jaksa, selain juga profesi penegak hukum lainnya. Hingga saat ini minat lulusan STHB pada kedua profesi ini cukup tinggi.
Pelatihan peradilan semu diharapkan dapat membantu mahasiswa STHB mengenal dan mengetahui lebih dalam tentang sistem, teknik, dan proses tata praktik peradilan. “Sehingga nantinya mereka mampu memahami dan mengaplikasikan pengetahuan mengenai sistem, teknik, dan proses praktek peradilan semu,” kata Asep.
Tema yang dipilih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa. Masih banyak mahasiswa hukum yang belum mengetahui bagaimana strategi advokat dan jaksa dalam berpraktik di peradilan. Pelatihan peradilan semu ini diharapkan akan bermanfaat sebagai pengetahuan dan gambaran bagi mahasiswa hukum.