Ia mengemukakan bahwa kursi AB yang akan dilelang yakni milik Patalian Water Securindo, United Asia Securities, Antaboga Deltasekuritas Indonesia, Signature Capital Indonesia, Sarijaya Permana Sekuritas, Dinar Sekuritas, Bapindo Bumi Sekuritas, dan Financorpindo Nusa, dan Majapahit Inti Corpora Tbk.
Dijelaskan, persyaratan dan tata cara menjadi peserta lelang diatur dalam ketentuan IV Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa. Selain itu, lanjut dia, setiap peserta lelang juga harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.
AB merupakan pelaku pasar modal sekaligus pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia. Perusahaan sekuritas yang menjadi AB dapat melakukan tiga bidang kegiatan, yakni, penjamin emisi (underwriter), perantara pedagang efek (brokerage), dan manajer investasi atau pengelola dana nasabah, seperti reksa dana.