Begini Upaya MA Pulihkan Kepercayaan Publik
Terbaru

Begini Upaya MA Pulihkan Kepercayaan Publik

Salah satunya membersihkan oknum hakim dan aparatur MA yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua MA, Prof Muhammad Syarifuddin dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). Foto: RES
Ketua MA, Prof Muhammad Syarifuddin dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). Foto: RES

Kepercayaan publik merupakan hal utama yang harus diperoleh lembaga yang menyelenggarakan layanan publik, salah satunya Mahkamah Agung (MA). Lembaga yang menaungi peradilan umum, agama, militer, lingkungan, dan tata usaha negara (TUN) itu terus melakukan reformasi yang salah satu tujuannya yakni meraih kepercayaan publik. Terlebih setelah lembaga peradilan mendapat ‘badai’ besar sejumlah warga dan hakim agung di MA tersandung kasus hukum.

Ketua MA, Prof Muhammad Syarifuddin, mengatakan lembaganya telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kinerja aparatur. Sedikitnya ada 14 langkah kebijakan yang dilakukan MA selama setahun terakhir untuk mendorong pulihnya kepercayaan publik.

Pertama, membersihkan oknum hakim dan aparatur MA yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik. Kedua, memutus mata rantai yang terindikasi menjadi jalur yang digunakan oleh para oknum aparatur di MA melalui sistem rotasi dan mutasi secara berkala. Ketiga, membangun sistem seleksi dan rekrutmen jabatan secara ketat dengan melibatkan rekam jejak integritas.

Keempat, memberhentikan pejabat yang terbukti melalaikan kewajibannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya yang melakukan pelanggaran. Kelima, mengoptimalkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pengawasan untuk memantau dan mengawasi aparatur MA serta memasang CCTV di area kantor yang diduga menjadi tempat untuk bertransaksi perkara, serta membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS SUS- MA).

Keenam, melakukan pengawasan dan pembinaan secara terpadu bersama-sama dengan Komisi Yudisial (KY),” kata Syarifuddin dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca juga:

Ketujuh, menerjunkan Mysterious Shoper untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap aparatur di MA. Kedelapan, membentuk kanal pengaduan khusus (Bawas Care) yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA. Kesembilan, melakukan kerjasama dengan KY dalam rangka pembentukan mysterious shoper dari unsur masyarakat.

Tags:

Berita Terkait