Begini Modus Penyebaran Hoaks Via WhatsApp
Berita

Begini Modus Penyebaran Hoaks Via WhatsApp

Kemenkominfo menerima 733 aduan konten hoaks yang disebar via WhatsApp di tahun 2018.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Perkembangan teknologi informasi selain berdampak positif terhadap kemajuan bangsa, juga mempengaruhi kondisi pergelaran pemilu, terutama dalam konteks banyaknya disinformasi, ujaran kebencian, dan konten-konten yang mengandung berita bohong, yang bertebaran dan mengadu domba.

 

Sejak Agustus 2018 - 21 Januari 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima laporan konten hoaks yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp sebanyak 43 konten hoaks.  Berdasarkan rekapitulasi tahunan, Kementerian Kominfo paling banyak menerima aduan konten hoaks sebanyak 733 laporan di Tahun 2018.

 

Sesuai hasil pemantauan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, laporan terbanyak terjadi pada bulan Oktober 2018, yakni sebanyak 16 konten hoaks yang disebarkan melalui platform WhatsApp. 

 

Pada bulan Agustus 2018 terdapat laporan 2 konten hoaks, September 2018 ada 5 konten hoaks, November 2018 sebanyak 8 laporan konten dan Desember 2018 sebanyak 10 laporan konten hoaks. Sementara sampai pada 21 Januari 2019 terdapat 2 laporan konten hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp.

 

Pengelolaan pengaduan konten negatif yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan sudah dilakukan oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2016. Di tahun 2016 terdapat 14 aduan konten, dimana konten terbanyak yang dilaporkan adalah konten yang termasuk kategori separatisme dan organisasi yang berbahaya.

 

(Baca Juga: Cegah Hoaks, Jumlah ‘Forward’ Pesan WhatsApp Dibatasi 5 Kali)

 

Pada tahun 2017, jumlah aduan meningkat menjadi 281 aduan. Adapun konten terbanyak dilaporkan adalah konten penipuan sebanyak 79 laporan. Sementara di tahun 2018, sebanyak 1440 laporan yang berkaitan dengan konten negatif. Terbanyak kategori laporan adalah konten yang meresahkan atau hoaks yaitu sebanyak 733 laporan.

 

Hukumonline.com

Sumber: Kemenkominfo

 

Persiapan Facebook

Facebook menyatakan sudah menyiapkan berbagai langkah menjaga kondusivitas pemilihan umum terkait beredarnya informasi palsu atau hoaks, termasuk Pilpres di Indonesia yang akan berlangsung pada April mendatang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait