Begini Metodologi Pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firms 2024
Top 100 Indonesian Law Firms 2024

Begini Metodologi Pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firms 2024

Terdapat perubahan dalam metodologi dalam pemeringkatan kantor hukum tahun 2024 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dalam beberapa kategori tahun ini tidak hanya jumlah fee eaners yang menjadi indikator penilaian, tetapi juga penilaian atas performa kantor dalam menangani masalah hukum.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Untuk kategori sendiri, disampaikan Katon, masih sama dengan ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2023. Meliputi Largest Full Service Law Firm of the Year; Largest Litigation Law Firm of the Year; Largest Corporate/Non-Litigation Law Firm of the Year 2024; Best Midsize Full Service Law Firm of the Year; Best Midsize Litigation of the Year; Best Midsize Corporate/Non-Litigation Law Firm of the Year.

Lalu, Best Full Service Law Firm of The Year; Best Litigation Law Firm of The Year; Best Non Litigation/Corporate Law Firm of The Year; Largest Regional Law Firm of The Year; dan Best Law Firm Brand Innovation of The Year.

Kemudian Most Female Partners Law Firm of the Year; Rising Star Full Service Law Firm of the Year; Rising Star Litigation Law Firm of the Year; serta Rising Star Non-Litigation/Corporate Law Firm of the Year 2024.

Nah, yang berubah dalam penghargaan tahun ini terletak pada metodologi di sejumlah kategori. “Ada perubahan secara garis besar dalam metodologi. Kita tidak lagi melihat pada fee earners saja, tetapi kita juga mempertimbangkan terkait perkara atau transaksi yang dilakukan selama satu tahun ke belakang. Tapi ini hanya berlaku pada beberapa kategori saja, misalnya Rising Star,” ungkapnya.

Dengan demikian, kategori Rising Star tidak lagi sebatas dinilai dari banyaknya jumlah fee earners kantor-kantor hukum dalam 5 tahun terakhir, tetapi dilihat pula performa kantor hukum dalam menangani masalah hukum. Penilaian untuk Rising Star dilakukan oleh dewan juri internal Hukumonline.

Selain ketiga kategori Rising Star itu, metodologi baru mengenai performa juga diterapkan dalam kategori Best Full Service Law Firms, Best Litigation Law Firm, dan Best Non Litigation Law Firm. Penilaian terhadap perkara dan transaksi untuk kategori Best Full Service Law Firms, Best Litigation Law Firm, dan Best Non Litigation Law Firm dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari eksternal Hukumonline.

Ketiga dewan juri eksternal yang dimaksud adalah Presiden Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardi; Country Director Papua New Guinea Resident Mission Asian Development Bank (ADB) Said Zaidansyah; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr.iur. Asmin Fransiska.

Selebihnya masih mempergunakan metodologi yang sama dengan tahun sebelumnya. Seperti untuk Top 100 Indonesian Law Firms berdasarkan jumlah fee earners; Most Female Partners Law Firm mengacu pada banyaknya partner perempuan sebagai indikator utama; Best Law Firm Brand Innovation berdasarkan aspek partisipasi pengembangan pengetahuan melalui klinik hukum, pelatihan, dan publikasi media.

Tags:

Berita Terkait