Begini Kongkalikong Fredrich-Bimanesh Halangi Penyidikan Novanto
Berita

Begini Kongkalikong Fredrich-Bimanesh Halangi Penyidikan Novanto

Bimanesh selaku dokter RS Medika Permata Hijau punya peran besar.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Pada surat pengantar rawat inap itu, Bimanesh menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo dan diabetes meIitus sekaligus mambuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksaan awaI terhadap pasien. PadahaI ia belum pernah memeriksa Novanto maupun tidak mendapatkan konfirmasi dari dokter yang menangani sebelumnya dari RS Premier Jatinegara.

 

Novanto sendiri baru tiba di rumah sakit sekitar pukul 18.45 WIB, dan langsung dibawa ke kamar VIP 323 sesuai dengan surat pengantar rawat inap yang dibuat Bimanesh tanpa melalui perawatan di IGD. Bimanesh justru memerintahkan seorang perawat bernama Indri agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya dibuang dan diganti baru dengan surat pengantar dari Poli yang diisi oleh dirinya sendiri.

 

Setelah Novanto dilakukan rawat inap, Fredrich memberikan keterangan di RS Medika Permata Hijau kepada wartawan dan mengaku tidak mengetahui adanya kecelakaan mobil yang dialami kliennya. Padahal sebelumnya ia telah lebih dahulu datang ke rumah sakit meminta agar Novanto dirawat inap dengan permintaan yang terakhir dirawat karena kecelakaan.

 

"Terdakwa juga memberikan keterangan kepada pers bahwa Novanto mengalami luka parah dengan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan pada dahi sebesar "bakpao". padahal Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi. pelipis kiri dan leher sebelah kiri serta lengan kiri," tutur Jaksa Joko.

 

Penyidik pun mendatangi RS Media untuk mengecek keadaan Novanto yang ternyata dianggap tidak mengalami luka serius. Namun Fredrich bersikeras jika kliennya masih dalam perawatan intensif dokter Bimanesh sehingga tidak dapat dimintai keterangan. Tak hanya itu, ia juga meminta seorang petugas keamanan rumah sakit agar penyidik meninggalkan lokasi perawatan Novanto.

 

Penyidik memang tak percaya jika Novanto mengalami luka serius. Mereka pun berkoordinasi dengan tim dokter lain rumah sakit untuk memastikan kondisi mantan Ketua DPR itu. Setelah mendapat keterangan, Novanto berencana dibantarkan ke RSCM guna dilakukan pemeriksaan ulang sebelum dilakukan penahanan.

 

Kejadian ini tak berjalan mulus sebab Fredrich menolak keras rencana tersebut dengan alasan rencana penahanan kliennya tidak sah, meskipun setelah dibantarkan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kesimpulannya menyatakan bahwa Novanto dalam kondisi mampu untuk disidangkan (fit to be questioned) sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan Penyidikan oleh Penyidik KPK dan tidak perlu rawat inap.

 

"Oleh karena itu selanjutnya Setya Novanto dapat dibawa dari rumah sakit ke kantor KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan KPK," tutur Jaksa Joko.

Tags:

Berita Terkait