Begini Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel 2021
Berita

Begini Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel 2021

Meterai tempel baru memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Seperti diketahui, terhitung 1 Januari 2021, biaya bea meterai resmi berlaku satu harga yakni Rp10.000. Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen yang bersifat perdata dan dokumen untuk digunakan di pengadilan. Perubahan biaya bea meterai tersebut berlaku setelah UU No.10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai disepakati oleh pemerintah bersama DPR pada September tahun lalu.

Seperti dikutip dari Antara, Senin (25/1), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan materai tempel masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2021, namun memiliki ketentuan.

Kepala KPP Pratama Kendari di Kendari Muhammad Yusrie Abas di Kendari, mengatakan meterai Rp3.000 dan Rp6.000 masih dapat digunakan tetapi dengan minimal nilai Rp9.000. "Meterai desain lama masih bisa digunakan sampai dengan tangal 31 Desember 2021, dengan penggunaan nilai total meterai tempel yang dibutuhkan minimal Rp9.000," kata Yusrie.

Ia menyampaikan, pemerintah memberlakukan tarif bea meterai tunggal yakni Rp 10.000 sejak 1 Januari 2021 lalu. Keputusan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Meskipun demikian, otoritas fiskal masih memberlakukan masa transisi untuk menghabiskan stok meterai nominal Rp6.000 dan Rp3.000 hingga 31 Desember 2021.

Dijelaskannya, terdapat tiga cara penggunaan meterai tempel lama, yakni membubuhkan tiga buah meterai Rp3.000, membubuhkan meterai Rp3.000 dan Rp6.000, atau membubuhkan meterai Rp6.000 dan Rp6.000.

Adapun cara membubuhkannya harus memenuhi sejumlah syarat di antaranya menggabungkan meterai dan ditempel sejajar baik secara vertikal ataupun horizontal, tidak boleh tertindih, teraan tandatangan atau cap mengenai masing-masing meterai, dan kolom tanggal pada meterai diisi tanggal saat penggunaan meterai.

Tags:

Berita Terkait