Begal Motor Divonis Lima Tahun Penjara
Aktual

Begal Motor Divonis Lima Tahun Penjara

ANT
Bacaan 2 Menit
Begal Motor Divonis Lima Tahun Penjara
Hukumonline

Majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, Rabu, menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada dua pelaku begal sepeda motor yang menyebabkan korbannya mengalami luka tusuk sebanyak dua liang.

Kedua pelaku begal yakni Andi Saputra (21) warga Desa Cawang Lama Kecamatan Curup Timur yang bertindak sebagai otak pelaku, dan Rijal (21) warga Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara sebagai terdakwa penadah kendaraan hasil rampokan.

Menurut Humas PN Curup Adil Hakim, keduanya di vonis manjelis hakim yang bersidang Rabu (8/4), untuk terdakwa Andi Saputra terbukti melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan selama lima tahun penjara. Sedangkan terdakwa Rijal melanggar pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian dengan hukuman 10 bulan penjara.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut kata dia, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), dimana terdakwa Andi Saputra semula dituntut enam tahun penjara, dan terdakwa Rijal satu tahun penjara.

"Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, karena keduanya mengakui perbuatannya di depan majelis hakim, kemudian mempunyai tanggungan yakni anak dan istri serta belum pernah dihukum," ujarnya.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Suryana dibantu hakim anggota Adil Hakim, dan Hikla Derian Saputra dan JPU Andri S, sedangkan terdakwa didampingi penasehat hukum Gunawan, terdakwa melakukan aksi perampokan terhadap Damsik (47) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur pada 10 Desember 2014 lalu.

Terdakwa Andi Saputra menumpang kendaraan ojek korban dengan tujuan ke Desa Talang Ulu, namun diperjalanan sebelum sampai di tujuan tepatnya di sawangan Desa Duku Ulu atau tidak jauh dari tujuan korban dirampok terdakwa.

Selain kehilangan sepeda motor merek Yamaha Vega R plat BD 5628 KM, korban dalam kejadian ini juga mengalami luka akibat ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dibagian leher dan dada bagian kiri.

Tags:

Berita Terkait