Bea Cukai Soekarno-Hatta Naik Kelas
Berita

Bea Cukai Soekarno-Hatta Naik Kelas

Sering menggagalkan penyelundupan.

FNH
Bacaan 2 Menit
Pintu masuk Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Foto: SGP
Pintu masuk Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Foto: SGP
Kementerian Keuangan menunjukkan komitmen dalam upaya melakukan reformasi birokrasi. Kali ini, bentuk reformasi birokrasi dilakukan melalui pengembangan organisasi dengan melakukan transformasi kelembagaan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa bentuk transformasi tersebut adalah peningkatan status KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta setingkat lebih tinggi (Eselon II) menjadi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta. Peningkatan ini dilakuoan mengingat volume pelayanan dan pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaannya serta barang kiriman yang semakin tinggi.

"Ini dilakukan karena semakin tingginya volume transportasi melalui Soetta," kata Bambang saat konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (15/4).

Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka transformasi kelembagaan adalah penguatan manajemem risiko di bidang pengawasan. Caranya, membuat pola pengawasan berbasis SDM yang terlatih dan dukungan sistem informasi penumpang dan kargo real time beserta aarana/prasarana canggih dan dukungan unit anjing pelacak.

Pola yang telah dibuat tersebut adalah petugas melakukan analisis intelijen terhadap kedatangan penumpang dan barang kiriman dari luar negeri memggunakan dukungan sistem informasi penumpang dan kargo real time. Petugas di lapangan juga melakukan on-site profilling guna mengantisipasi hal-hal yang tidak terdeteksi melalui sistem imformasi real time. Selanjutnya, atas hasil analisis intelijen dan on-site profilling dilakukan pendalaman menggunakan non-intrusive inspection technology serta dukungan unit anjing pelacak.

Transformasi kelembagaan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya terkait penguatan manajemen risiko dibidang pengawasan di KPU BC Tipe C Soetta ternyata membuahkan hasil. KPU BC Tipe C Soetta berhasil melakukan penegahan terhadap upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) secara beruntun.

Bambang menyebutkan ada delapan kasus narkotika yang tertangkap oleh pihak Bea Cukai Soetta. Total narkoba yang coba diselundupkan dengan jenis sabu adalah sebanyak 15.809 gram brutp yang berpotensi merusak lebih dari 110.000 orang gnerasi muda. Total estimasi barang haram tersebut adalah senilai Rp31 miliar.

"Pelaku mayoritas adalah WNI yakni empat kasus. Sisanya, dari Kenya berjenis kelamin perempuan, dan tiga orang lainnya berjenis kelamin laki-laki dari Hongkong," papar Bambang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan bahwa modusyang dilakukan oleh pelaku untuk menyelundupkan narkotika semakin canggih. Memang, mayoritas modus yang dilakukan adalah dengan menyembunyikan narkoba di dalam dinding koper. Modus yang lainnya yang membuat petugas harus teliti melakukan pemeriksaan adalah disembunyikan di dalam buku anak-anak.

"Pemeriksaan ini adalah pekerjaam rutin yang dilakukan teman-teman Bea Cukai Soetta. Namun harus dilakukan secara teliti karena modus penyelundupan semakin canggih," tuturnya.

Saat ini, KPU BC Tipe C Soetta telah menyerahkan tujuh kasus beserta tersangkadan barang bukti kepada penyidik Polresta Bandara Soetta untuk pengembangan lebih lanjut. Sisanya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Badan Nakotika Nasional untuk ditindaklanjuti.

Adapun ancaman hukuman terhadap kasus penyelundupan sabu ini, sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan narkotika golongan I. Sesuai dengan pasal 113 ayat (1) dan (2), pelaku diancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar. Jika barang bukti melebihi 5 gram, pelaku diancam pidana dengan hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Agung mengakui pengungkapan ini tak lepas dari kerjasama baik antar instansi penegak hukum dan pemangku kepentingan, antara lain BNN, Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Kepolisian Resort Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II dan Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara atau pergudangan.

Bambang juga memberikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Bea dan Cukai, khususnya KPU BC Tipe C Soetta dan para petugas penindakan dan penyidikan Apresiasinya, ya naik kelas.
Tags:

Berita Terkait