Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Bila Temukan Pelanggaran Pemilu
Terbaru

Bawaslu Minta Masyarakat Lapor Bila Temukan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu telah menerima 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024. Data tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dan terbagi menjadi berbagai jenis pelanggaran.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Foto: RES
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Foto: RES

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan masyarakat untuk melapor kepada lembaganya bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

"Kalau ada laporan, tentu kami bisa tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya, kami tidak bisa tindaklanjuti," kata Bagja seperti dikutip Antara

Oleh sebab itu, Bagja mengingatkan masyarakat bila melapor ke Bawaslu harus melengkapi laporannya dengan sejumlah alat bukti.

"Ini isu yang beredar begini, isunya apa? Alat buktinya apa dan bagaimana? Ini kan harus berkaitan dengan alat bukti yang bisa disampaikan atau juga temuan kami di lapangan, begitu ya," ujarnya.

Baca juga:

Terkait banyak aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu RI, Bagja mengatakan bahwa hal itu adalah hal yang wajar.

"Silakan, tidak ada masalah kan. Kan hak kebebasan berbicara. Jadi silakan saja semua orang berhak bebas berpendapat," ucap Bagja.

Tags:

Berita Terkait