"Hari ini saya dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor. Saya juga belum tau pertanyaan penyidik apa saja," kata Sarpin, di Mabes Polri, Jakarta.
Ia datang didampingi kuasa hukumnya Aldres Napitupulu.
Sebelumnya dalam laporan bernomor LP/335/III/2015, Sarpin melaporkan Suparman dan Taufiqurrohman atas pernyataan keduanya di media massa yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Keduanya mengkritik putusan Sarpin yang memenangkan praperadilan Komjen Budi Gunawan dalam penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya merasa nama saya dicemarkan, makanya saya melaporkan mereka," katanya.