Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar (kedua kiri) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh (kedua kanan) serta I Wayan Sudiarta (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269,707 kilogram yang didapat dari penangkapan tujuh tersangka kasus narkoba.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar (kedua kiri) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh (kedua kanan) serta I Wayan Sudiarta (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269,707 kilogram yang didapat dari penangkapan tujuh tersangka kasus narkoba.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar (kedua kiri) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh (kedua kanan) serta I Wayan Sudiarta (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan sebelum memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269,707 kilogram yang didapat dari penangkapan tujuh tersangka kasus narkoba.