Bappenas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Berita

Bappenas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Program ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

ANT
Bacaan 2 Menit
Bappenas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Hukumonline

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyelenggarakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh pegawai Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen melawan korupsi.


"Pencanangan ini merupakan momentum tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh pegawai Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen untuk meujudkan kementerian yang bebas dari korupsi," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Salsiah Alisjahbana, di Jakarta, Senin (10/9).


Armida menjelaskan, pencanangan zona integritas diwujudkan dalam dua agenda utama, yaitu deklarasi pencanangan oleh Menteri PPN/Bappenas dan penandatanganan piagam penetapan unit kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).


Ia mengatakan, pencanangan zona integritas akan melengkapi program peningkatan akuntabilitas lain seperti reformasi birokrasi, opini audit atas laporan keuangan dan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK). Menurutnya, program-program yang dicanangkan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang salah satu indikatornya adalah indeks persepsi korupsi.


Berdasarkan hasil riset Transparency International, Nilai IPK Indonesia telah meningkat dari 3,0 peringkat 100 pada tahun 2011. Dengan adanya inisiatif pembangunan zona anti korupsi ini diharapkan dapar mengakselerasi peningkatan IPK Indonesia seperti Malayasia (Skor 4,3 peringkat 60) dan Thailand (Skor 3,4 peringkat 80).


Dia menambahkan, dalam rangka mendukung program ini, pihaknya telah melaksanakan upaya-upaya nyata berupa penandatanganan pakta integritas pada saat pelantikan pejabat struktural. Kemudian, penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara, mengikuti penilaian inisiatif anti korupsi sampai rekruitmen calon pegawai negeri sipil yang terbuka dan e-procurement.


Armida mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu variabel penting untuk mendorong terwujudnya tata kepemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, dengan didukung kapasitas pencegahan dan penindakan, serta nilai budaya yang berintegritas.


Selain itu, hal ini merupakan visi dari Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Menengah Tahun 2012-2014 sebagaimana tertuang dalam Perprs No. 55 Tahun 2012. "Dalam melakukan koordinasi aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam pemantauan dan evaluasi, pemerintah akan mengikutsertakan berbagai pihak agar pembangunan zona anti korupsi tertata dengan baik," ujarnya.


Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abubakar, Armida untuk mencanangkan kementeriannya sebagai zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.


"Kami mengapresiasi terselenggaranya pencanangan pembangunan zona integritas oleh Bappenas. Ini adalah suatu tahap penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Azwar.


Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas itu merupakan pencanangan yang ke-35 oleh lembaga pada tingkat nasional dan pencanangan yang ke-8 oleh kementerian.


Selain itu, dia mengatakan, acara pencanangan itu sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Dokumen Pakta Integritas yang telah dilaksanakan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas. Menurutnya, pembangunan zona integritas itu adalah bagian dari percepatan reformasi birokrasi yang dilaksanakan melalui Program Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Aparatur untuk mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi.


"Integritas sangat dipengaruhi oleh penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak ada integritas tanpa akuntabilitas dan transparansi, selanjutnya tidak ada pemerintahan yang bersih dari KKN tanpa integritas," ujarnya.


Menurut Azwar, Zona Integritas adalah sebutan bagi instansi pemerintah yang pimpinannya memiliki komitmen kuat yang didukung oleh jajarannya untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu, dia mengajak seluruh pejabat dan staf di Kementerian PPN yang hadir untuk bekerja sama membangun Zona Integritas menuju WBK dan mencapai WBBM.


"Pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri, dan dimulai sekarang dengan motto 'Kalau bukan sekarang, kapan lagi, kalau bukan kita, siapa lagi'. Semoga Tuhan membimbing kita semua dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.

Tags: