Bappenas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Berita

Bappenas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Program ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

ANT
Bacaan 2 Menit
Bappenas Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Hukumonline

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyelenggarakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh pegawai Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen melawan korupsi.


"Pencanangan ini merupakan momentum tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh pegawai Kementerian PPN/Bappenas berkomitmen untuk meujudkan kementerian yang bebas dari korupsi," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida Salsiah Alisjahbana, di Jakarta, Senin (10/9).


Armida menjelaskan, pencanangan zona integritas diwujudkan dalam dua agenda utama, yaitu deklarasi pencanangan oleh Menteri PPN/Bappenas dan penandatanganan piagam penetapan unit kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).


Ia mengatakan, pencanangan zona integritas akan melengkapi program peningkatan akuntabilitas lain seperti reformasi birokrasi, opini audit atas laporan keuangan dan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK). Menurutnya, program-program yang dicanangkan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang salah satu indikatornya adalah indeks persepsi korupsi.


Berdasarkan hasil riset Transparency International, Nilai IPK Indonesia telah meningkat dari 3,0 peringkat 100 pada tahun 2011. Dengan adanya inisiatif pembangunan zona anti korupsi ini diharapkan dapar mengakselerasi peningkatan IPK Indonesia seperti Malayasia (Skor 4,3 peringkat 60) dan Thailand (Skor 3,4 peringkat 80).


Dia menambahkan, dalam rangka mendukung program ini, pihaknya telah melaksanakan upaya-upaya nyata berupa penandatanganan pakta integritas pada saat pelantikan pejabat struktural. Kemudian, penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara, mengikuti penilaian inisiatif anti korupsi sampai rekruitmen calon pegawai negeri sipil yang terbuka dan e-procurement.


Armida mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu variabel penting untuk mendorong terwujudnya tata kepemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, dengan didukung kapasitas pencegahan dan penindakan, serta nilai budaya yang berintegritas.

Halaman Selanjutnya:
Tags: