Bappebti Hentikan Seminar PBK Tak Berizin
Aktual

Bappebti Hentikan Seminar PBK Tak Berizin

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

“Bappebti memiliki wewenang yang diamanatkan UU PBK untuk mewajibkan setiap pihak menghentikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK,” tegas M. Syist.

 

Tindakan tersebut, lanjut Syist, diambil semata-mata untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat tindakan melawan hukum ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK; serta memberi kepastian hukum terhadap semua pihak yang memiliki izin usaha, izin, persetujuan, atau sertifikat dari Kepala Bappebti.

 

M. Syist pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di bidang PBK agar sebelumnya melakukan beberapa langkah antisipasi. Pertama, melakukan pengecekan legalitas izin usaha perusahaan pialang berjangka si situs web www.bappebti.go.id. Kedua, mengenali jenis investasi dan risikonya.

 

Ketiga, mengecek apakah perusahaan memiliki rekening terpisah untuk menampung dana nasabah. Keempat, tidak mudah tergiur dengan iming-iming janji pasti untung dan penghasilan tetap (fixed income). Kelima, jangan segan menghubungi Bappebti selaku otoritas jika masih merasa ragu terhadap legalitas perusahaan dan mekanisme transaksi PBK melalui SMS Center 08111109 901.

 

“Penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal seperti ini akan terus kami lakukan di seluruh Indonesia dengan maksud memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus melindungi masyarakat,” pungkas Syist.

 

Tags: