Banyaknya Caleg Hukum Bukan Jaminan Parpol Bebas Korupsi
Berita

Banyaknya Caleg Hukum Bukan Jaminan Parpol Bebas Korupsi

Mayoritas caleg hukum berprofesi sebagai pengacara.

ALI
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) Frans Hendra Winarta mengatakan banyaknya calon legislatif (caleg) yang berlatar belakang hukum di suatu partai politik (parpol) bukan jaminan parpol tersebut akan bebas korupsi atau memiliki program hukum yang baik.

“Nggak ada jaminan,” ujar Frans dalam konferensi pers Analisa Program Hukum Parpol Peserta Pemilu 2014 di Jakarta, Jumat (4/4).

Frans menjelaskan mayoritas caleg yang berlatar belakang pendidikan hukum pada pemilu 2014 adalah mereka yang berlatar belakang profesi pengacara. Ia menuturkan bahwa selama ini, para pengacara kerap bersinggungan dengan korupsi peradilan.

“Pengacara-pengacara itu kan banyak yang terlibat dengan korupsi judicial. Jadi, banyaknya caleg hukum itu belum tentu membuat parpol tersebut bisa bebas korupsi atau memilki program hukum yang baik,” tambahnya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan KHN, Hukumonline dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI), tercatat 981 caleg yang berlatar belakang pendidikan hukum. Bila dipersentase, berarti ada 14,8 persen (dari total 6601 caleg DPR) yang berlatar belakang hukum.

PDIP adalah partai yang memiliki jumlah persentase caleg hukum terbanyak dibanding parpol lain, yakni 20 persen (112 dari 560 caleg). Setelah PDIP, Partai Demokrat berada di urutan kedua dengan persentase 19,8 persen (111 dari 560 caleg).

PPP, Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Hanura memiliki persentase caleg berlatar belakang hukum yang tak jauh berbeda. Yakni, PPP 18,3 persen (99 dari 541 caleg), Golkar 17,14 persen (96 dari 560 caleg), Gerindra 17,7 persen (99 dari 558 caleg), Nasdem 16,9 persen (95 dari 559 caleg) dan Hanura 16,8 persen (94 dari 558 caleg).

Sedangkan, tiga parpol lainnya berada di posisi di bawahnya. Di grup ini ada PAN 14,8 persen (83 dari 560 caleg), PBB 12,4 persen (69 dari 556 caleg) dan PKPI 9,8 persen (53 dari 539 caleg). Di urutan paling buncit ada PKS 6,9 persen (34 dari 492 caleg) dan PKB 6,4 persen (36 dari 558 caleg).

Hukumonline.com


Ketua ILUNI FHUI Melli Darsa menilai dengan berlatar belakang hukum yang para caleg ini punya, seharusnya mereka lebih paham bagaimana menjalankan salah satu fungsi dewan, yakni membuat produk hukum berupa undang-undang. “Ya, meski anggota legislatif berlatar belakang hukum belum tentu jadi jaminan, tetapi setidaknya mereka pernah belajar bagaimana cara membuat undang-undang yang baik,” ujarnya.

Namun, Melli melihat berdasarkan penelitian ini tak ada hubungannya antara parpol yang memiliki banyak caleg hukum dengan program hukum parpol tersebut. Caleg hukum yang banyak belum tentu membuat parpol itu memilki program hukum yang baik.

“Kami melihat ternyata tidak ada kaitannya,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait