Banyak Bank Tutup Lantaran Dibobol Pemilik
Seleksi DGBI:

Banyak Bank Tutup Lantaran Dibobol Pemilik

Bukan disebabkan adanya persaingan usaha.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Salah satu calon Deputi Gubernur BI saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) adalah Muliaman Hadad. Foto: SGP
Salah satu calon Deputi Gubernur BI saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) adalah Muliaman Hadad. Foto: SGP

Salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) adalah Muliaman Hadad. Saat ini, dia masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Dihadapan Komisi XI DPR, Muliaman menyatakan tindak pembobolan (fraud) dari pemilik atau manajemen bank, menjadi penyebab banyaknya bank yang gagal bahkan tutup.

 

Sebagai Deputi Gubernur BI saat ini, Muliaman merasa tahu betul apa yang menyebabkan kegagalan bank belakangan ini. Menurutnya, sepanjang sejarah perbankan Indonesia, belum pernah ada bank yang gagal karena persaingan usaha. Kegagalan bank selalu terkait dengan tindakan fraud baik dari pemilik atau paling tidak melibatkan unsur manajemen bank.

 

“Kegagalan bank selalu terkait dengan tindakan fraud dari pemilik maupun manajemen bank,” ujarnya, Selasa (6/12).

 

Oleh sebab itu, dia mengatakan perlunya penguatan aspek governance. Saat ini, bank sentral telah melakukan hal itu. Dia pun berjanji akan terus melanjutkan penguatan yang salah satu caranya dengan membangun mekanisme anti-fraud di sistem perbankan sebagai komplemen dari penerapan manajemen risiko. Aturan mekanisme anti-fraud ini akan mencakup aturan pelaksanaan whistle blower sebagai salah satu aspek pentingnya.

 

Muliaman menjelaskan, Direktur Kepatuhan akan diberi tanggung jawab yang lebih besar dalam mendeteksi dan mengambil tindakan penanganan atas kejadian fraud di masing-masing bank. Hal ini untuk menunjang penguatan governance. Dari BI sendiri kini sisi pengawasan akan merubah paradigma compliance based kepada pengawasan yang berbasis risiko.

 

“Bank sentral akan bekerjasama dengan beberapa otoritas bank negara lain untuk membina pengawas bank lebih baik,” tuturnya.

 

Berdasarkan catatan Muliaman, sekitar 70 persen bank yang ada di Indonesia dimiliki oleh keluarga. Struktur kepemilikan tersebut membuat bank-bank itu menjadi rawan fraud akibat adanya intervensi dari pemilik selaku pemegang saham.

 

Seperti diberitakan hukumonline sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mecurigai adanya praktik persaingan tidak sehat dalam bisnis perbankan di Indonesia. Hal ini terlihat dari program Systematically Important Bank (SIB) yang hanya memasukkan 14 bank besar. KPPU menilai, ratusan bank lain yang beroperasi di Indonesia dirugikan atas sistem ini.

 

Menurut Ketua KPPU, Nawir Messi, struktur perbankan Indonesia saat ini bisa dianggap hanya dikuasai 14 bank besar dalam SIB. Meski belum terbukti monopoli, Nawir mengatakan sistem seperti ini disebut permainan tidak adil. “KPPU perlu mengawasi persaingan di sektor perbankan seperti ini,” katanya dalam Forum Jurnalis di Kantor KPPU, Maret lalu.

 

Menurut Nawir, SIB mendorong bentuk pasar perbankan pada struktur persaingan monopolistis meski produk dan jasa perbankan bersifat heterogen (beragam). “Dalam kondisi tersebut, produk perbankan sangat tersegmentasi dan masing-masing bank (kelompok SIB) masih memiliki market power walaupun jumlah bank relatif banyak,” jelasnya.

 

Karena itu, Nawir mengungkapkan bahwa KPPU membentuk tim untuk meneliti hal ini. Ia berharap, ada kejelasan mengenai kondisi struktur perbankan di Indonesia.

 

BI mengelompokkan bank dalam SIB, terdiri dari empat belas bank besar yang mempunyai aset hampir 80 persen dari aset perbankan di Indonesia. Bank yang termasuk SIB adalah Bank Mandiri (aset Rp410,6 triliun/13,65 persen dari total aset bank), Bank Rakyat Indonesia (aset Rp395,3 triliun/13,14 persen), Bank Central Asia (aset Rp323,3 triliun/10,75 persen).

 

Kemudian, ada Bank Negara Indonesia (aset Rp241,1 triliun/8,02 persen), Bank CIMB Niaga (aset Rp142,9 triliun/4,75 persen), Bank Danamon (aset Rp113,8 triliun/3,78 persen), dan Panin Bank (aset Rp106,5 triliun/(3,54 persen). Sisanya, Bank Permata (aset Rp74 triliun/2,46 persen), Bank Internasional Indonesia (aset Rp72,03 triliun/2,39 persen), dan Bank Tabungan Negara (aset Rp68,3 triliun/2,27 persen).

 

Meski saat ini Muliaman masih menduduki jabatan Deputi Gubernur BI, tak menjadi jaminan dia akan terpilih kembali. Anggota Komisi XI Dolfie OFP mengatakan, Komisi XI hanya akan memilih orang-orang yang berprestasi dan layak menjadi Deputi Gubernur BI. Justru, politisi PDIP ini mengatakan posisi Muliaman sangat berat. “Posisinya sulit, apalagi kasus Bank Century terjadi di masa dia,” tandasnya.

Tags: