Bank Global Digugat Ratusan Miliar Rupiah
Utama

Bank Global Digugat Ratusan Miliar Rupiah

Gara-gara menyampaikan informasi yang menyesatkan, Bank Global di gugat ratusan miliar oleh empat mantan investornya. Namun, gugatan ini dinilai pihak Bank Global salah alamat.

Sut
Bacaan 2 Menit

 

Dari dokumen gugatan setebal 23 halaman yang diperoleh Hukumonline, terungkap bahwa para penggugat masing-masing telah dirugikan miliaran rupiah akibat informasi menyesatkan yang disampaikan manajemen Bank Global. Tak tanggung-tanggung, para penggugat meminta ganti rugi materil yang totalnya mencapai Rp 9 miliar, sedang immaterilnya Rp 400 miliar. Selain gugatan di atas, Bank Global menurut para penggugat juga disinyalir telah mengeluarkan kredit dan reksadana fiktif.

 

Obligasi Subordinasi I

Soal informasi menyesatkan, diakui para penggugat (tercantum dalam surat gugatan, red) berawal dari ketertarikan mereka membeli obligasi subordinasi I Bank Global pada 2003 lalu. Mereka tertarik setelah membaca prospektus yang diumumkan Bank Global pada Mei 2003.

 

Selain menawarkan berbagai keuntungan, dalam prospektus itu juga disebutkan mengenai kondisi Bank Global yang ‘sehat'. Kondisi sehat ini ditunjukkan dari hasil pemeringkatan (rating) obligasi subordinasi Bank Global oleh PT Kasnic Credit Rating Indonesia (sekarang PT Moody's Indonesia). Nilainya A- (single A minus). Padahal saat itu peringkat rata-rata perbankan adalah BBB (triple B).

 

Single A-

Berdasarkan peringkat layak investasi (investment grade) efek hutang jangka panjang dengan kualitas tinggi, yaitu mempunyai kemampuan yang baik dalam membayar bunga dan pokok pinjaman tepat pada waktunya, faktor resiko rendah, karena hanya sedikit dipengaruhi oleh perubahan kondisi yang tidak menguntungkan. Sehingga investasi bisa dikatakan cukup aman.

 

Dalam prospektus itu juga disebutkan rasio kecukupan modal (CAR) Bank Global saat hendak dicatatkan di Bursa Efek Surabaya per 30 Juni 2004 sebesar 45,93 persen. Artinya, saat itu Bank Global menunjukan tingkat kesehatan yang baik. Para penggugat juga tertarik ketika adanya rencana pembelian kembali (buy back) obligasi subordinasi oleh Bank Global sebelum obligasi tersebut jatuh tempo.

 

Informasi lain dalam prospektus obligasi subordinasi Bank Global:

1.  Obligasi subordinasi Bank Global ditawarkan dengan nilai nominal seluruhnya sebanyak-banyaknya sebesar  Rp. 400 miliar untuk jangka waktu 10 tahun

  1. Bunga obligasi yang ditawarkan untuk tahun ke-1 sampai dengan tahun ke-5 adalah tetap sebesar 14,5 persen tahun, sedangkan untuk tahun ke-6 sampai dengan tahun ke-10 adalah mengambang sebesar bunga SBI berjangka waktu 3 bulan yang berlaku sebelum tanggal penentuan tingkat bunga ditambah premi sebesar 4 persen.

Sumber: prospektus obilgasi subordinasi bank global

 

Sinking Fund

Ketertarikan para penggugat makin bertambah ketika disebutkan adanya penyisihan dana pelunasan pokok obligasi (sinking fund). Rinciannya, untuk tahun pertama hingga tahun kelima sebesar 5 persen setiap tahunnya dari jumlah obligasi subordinasi yang diterbitkan. Untuk tahun keenam hingga kesepuluh sebesar 15 persen untuk setiap tahunnya. Jadi, semestinya pada tahun pertama (tepatnya pada 19 Mei 2004), Bank Global telah menyisisihkan sinking fund sebesar Rp 200 miliar (5 persen x Rp 400 miliar, red).

Halaman Selanjutnya:
Tags: