Bangun Integritas Kepala Daerah, KPK: Ini Penting untuk Cegah Korupsi
Berita

Bangun Integritas Kepala Daerah, KPK: Ini Penting untuk Cegah Korupsi

Diharapkan, workshop dapat menginspirasi para pemimpin daerah untuk membangun daerahnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

NOV
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES
KPK menggelar Workshop Integritas bagi Kepala Daerah se-Provinsi Banten. Workshop itu diikuti oleh delapan kepala daerah dari empat kota dan empat kabupaten di Banten, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Selain delapan kepala daerah tersebut, workshop ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, serta delapan Ketua DPRD dari masing-masing kota dan kabupaten. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, workshop ini diselenggarakan untuk menciptakan Banten yang lebih akuntabel, transparan, dan lebih bail bagi masyarakat.

"Workshop ini diharapkan mampu memberi inspirasi para pucuk pimpinan di daerah tentang nilai-nilai antikorupsi dan integritas. Kesadaran untuk membangun integritas semakin menguat dengan adanya pola pikir bahwa korupsi terjadi karena lemahnya integritas," katanya usai membuka acara workshop di KPK, Selasa (17/5).

Oleh karena itu, lanjut Laode, workshop ini menjadi penting untuk meningkatkan integritas, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia berharap, workshop yang diselenggarakan KPK dapat menginspirasi para pemimpin daerah untuk membangun daerahnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, keteladanan para pemimpin mampu menjadi salah satu faktor kunci perubahan yang lebih baik. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memiliki itikad dan komitmen dalam membangun integritas kepala daerahnya. Integritas itu perlu dibangun agar terhindar dari kejahatan korupsi.

“Saya berharap, para kepala daerah bisa menjalankan roda pemerintahannya dengan amanah dan integritas tinggi sehingga akan terjadi perbaikan di Banten,” ujar Laode. Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Koordinasi Supervisi Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi yang dilakukan pada Provinsi Banten.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melanjutkan, KPK mencoba mengindentifikasi beberapa masalah yang terjadi di Provinsi Banten. Dari hasil identifikasi KPK, terdapat sejumlah masalah yang diantaranya mengenai rekrutmen sumber daya manusia dan aset. Ia menilai aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah tidak diadministrasikan secara baik.

KPK juga menyoroti sarana dan prasarana di DPRD Provinsi Banten. Sebab, keterbatasan sarana dan prasarana menyebabkan anggota DPRD Provinsi Banten sering mengadakan rapat di luar, sehingga sulit diawasi. Untuk itu, selain mengawal program Quick Win Pemprov Banten, KPK juga merekomendasikan perbaikan sarana dan prasarana DPRD Banten.

Gubernur Banten Rano Karno pun berharap workshop ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Banten. Sistem, sumber daya manusia, dan perizinan merupakan salah satu fokus perbaikan. "Makanya, kami di sini atas nama Provinsi Banten, serta Bupati dan Walikota ikut dalam workshop integritas," tuturnya.

Provinsi Banten adalah salah satu dari enam provinsi yang didampingi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi melalui bidang pencegahan. KPK mendorong para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di lingkungan Provinsi Banten, bersama-sama meningkatkan komitmen antikorupsi agar tata kelola pemerintah bisa berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Tags:

Berita Terkait