Band Punk Ramaikan Ultah Komisi Yudisial
Jeda

Band Punk Ramaikan Ultah Komisi Yudisial

Hukum Indonesia seperti hukum rimba.

ALI
Bacaan 2 Menit
Ketua KY Suparman Marzuki berfoto dengan Band Marjinal. Foto: ALI
Ketua KY Suparman Marzuki berfoto dengan Band Marjinal. Foto: ALI

Peluncuran dan diskusi Buku Risalah Komisi Yudisial Republik Indonesia yang sekaligus sebagai perayaan ulang tahun kesembilan lembaga pengawas hakim tersebut berbeda dari biasanya. Perayaan ultah kali ini tak hanya dihadiri oleh para pejabat dengan seragam formal, tetapi juga beberapa anak muda dengan penampilan gondrong dan kostum khas anak punk.

Mereka adalah Marjinal, band punk yang lagu-lagunya berisi kritik sosial, termasuk kritik pedas terhadap hukum. Rabu pekan lalu (28/8), di hadapan petinggi Komisi Yudisial (KY) dan para undangan, Marjinal dengan konsep akustik membawakan sejumlah lagu-lagu andalan mereka.

Audiens yang mayoritas adalah ‘orang hukum’ seakan tersihir ketika Marjinal membawakan salah satu maha karyanya yang berjudul ‘Hukum Rimba’. Seolah-olah tersihir, audiens tampak menyimak bait demi bait lirik lagu 'Hukum Rimba' yang dilantunkan sang vokalis, Mike.

“Hukum adalah lembah hitam tak mencerminkan keadilan
Pengacara, juri, hakim, jaksa masih ternilai dengan angka
Uang! Hukum telah dikuasai oleh orang-orang ber-uang

Hukum adalah permainan tuk menjaga kekuasaan
Maling-maling kecil dihakimi
Maling-maling besar dilindungi

Hukum adalah komoditas, barangnya para tersangka
Ada uang kau kan dimenangkan, tak ada uang kau say goodbye. Beybe!

Dimanakah adanya keadilan bila masih memandang golongan

Yang kuat selalu berkuasa yang lemah pasti merana
Maling-maling kecil dihakimi
Maling-maling besar dilindungi”

Dikutip dari beberapa sumber referensi internet, Marjinal sebenarnya hanya salah satu bagian dari sebuah komunitas anak-anak punk bernama 'Taring Babi'. Komunitas ini bermarkas diSrengseng Sawah, Jakarta Selatan. Selain kegiatan musik melalui band Marjinal, Taring Babi juga melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar markas mereka dengan kegiatan sablon, daur ulang sampah, dll.

Usai acara, hukumonline berkesempatan mewawancarai para personel Marjinal seputar kondisi hukum di Indonesia saat ini. Sang vokalis, Mike, terlihat cukup antusias menyampaikan pandangannya.

"Seperti yang kita kumandangkan, dalam upaya kita menyikapi masalah ini bahwa hukum sekarang belum menandakan keberpihakan atas rasa keadilan,” paparnya.

Mike mengatakan kondisi hukum saat ini masih sama dengan apa yang disampaikan Marjinal dalam lirik lagu 'Hukum Rimba'. Padahal, lagu ‘Hukum Rimba’ ini dibuat pada tahun 1990-an sebagai kritik mereka terhadap kondisi hukum saat itu. “Masih belum ada perubahan,” tuturnya.

Menurutnya, lagu ini diciptakan karena dekat sekali dengan kenyataan hidup sehari-hari bahwa hukum hanya milik ‘orang-orang yang kuat’. “Masih melihat chasing, kekuatan dan beberapa hal. Tapi, penegakan hukum belum ada ketegasan,” ujarnya.

“Menurut saya, negeri ini belum bisa diakui sebagai negara hukum,” tutupnya.

Sedangkan, Boy –sang drummer- menyoroti integritas penegak hukum yang masih kurang. “Menurut gue sih, integritas penegak hukum belum bisa diharapkan hingga sekarang,” ujar pria yang menggondol gelar sarjana hukum dari sebuah universitas di Yogyakarta ini.

Tags: