Band Punk Ramaikan Ultah Komisi Yudisial
Jeda

Band Punk Ramaikan Ultah Komisi Yudisial

Hukum Indonesia seperti hukum rimba.

ALI
Bacaan 2 Menit

Dikutip dari beberapa sumber referensi internet, Marjinal sebenarnya hanya salah satu bagian dari sebuah komunitas anak-anak punk bernama 'Taring Babi'. Komunitas ini bermarkas diSrengseng Sawah, Jakarta Selatan. Selain kegiatan musik melalui band Marjinal, Taring Babi juga melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar markas mereka dengan kegiatan sablon, daur ulang sampah, dll.

Usai acara, hukumonline berkesempatan mewawancarai para personel Marjinal seputar kondisi hukum di Indonesia saat ini. Sang vokalis, Mike, terlihat cukup antusias menyampaikan pandangannya.

"Seperti yang kita kumandangkan, dalam upaya kita menyikapi masalah ini bahwa hukum sekarang belum menandakan keberpihakan atas rasa keadilan,” paparnya.

Mike mengatakan kondisi hukum saat ini masih sama dengan apa yang disampaikan Marjinal dalam lirik lagu 'Hukum Rimba'. Padahal, lagu ‘Hukum Rimba’ ini dibuat pada tahun 1990-an sebagai kritik mereka terhadap kondisi hukum saat itu. “Masih belum ada perubahan,” tuturnya.

Menurutnya, lagu ini diciptakan karena dekat sekali dengan kenyataan hidup sehari-hari bahwa hukum hanya milik ‘orang-orang yang kuat’. “Masih melihat chasing, kekuatan dan beberapa hal. Tapi, penegakan hukum belum ada ketegasan,” ujarnya.

“Menurut saya, negeri ini belum bisa diakui sebagai negara hukum,” tutupnya.

Sedangkan, Boy –sang drummer- menyoroti integritas penegak hukum yang masih kurang. “Menurut gue sih, integritas penegak hukum belum bisa diharapkan hingga sekarang,” ujar pria yang menggondol gelar sarjana hukum dari sebuah universitas di Yogyakarta ini.

Tags: