BAM HKI Sosialisasikan Lembaga Manajemen Kolektif
Aktual

BAM HKI Sosialisasikan Lembaga Manajemen Kolektif

M-15
Bacaan 2 Menit
BAM HKI Sosialisasikan Lembaga Manajemen Kolektif
Hukumonline

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) adalah salah satu aktor penting dalam rangka perlindungan terhadap karya cipta di industri kreatif. Hal ini menjadi perhatian Badan Arbitrase dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (BAM HKI). Oleh karenanya, hari ini (29/4), BAM HKI menggelar acara diskusi dengan tema “Peran BAM HKI Dalam Penyelesaian Permasalahan Lembaga Manajemen Kolektif”.

“Untuk itu kami dari BAM HKI, selaku badan aribtrase dan mediasi bidang HKI mengajak para pelaku industri musik, dan penerbitan mengadakan diskusi mengenai hak kekayaan intelektual, sekaligus ingin mensosialisasikan LKM itu sendiri” ujar Ketua BAM HKI Zen Umar Purba saat membuka acara diskusi.

Dikatakan Zen, dewasa ini arbitrase menjadi model mekanisme penyelesaian yang banyak diterima di dunia industri dan bisnis. Dia mencontohkan kasus artis Hollywood Julia Roberts vs Russel Boyd terkait rebutan nama domain situs www.juliaroberts.com. Penyelesaian kasus ini dipercayakan pada World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Semoga berkembangnya lembaga arbitrase dan mediasi, merupakan pertanda dibutuhkannya sarana penyelesaian sengketa alternatif untuk mengejar keadilan,” tutur Zen.

Tags: