Bagaimana Pandemi Mengubah Bursa Gaji In House Counsel dan Lawyer?
Berita

Bagaimana Pandemi Mengubah Bursa Gaji In House Counsel dan Lawyer?

Profesi hukum dinilai tetap tinggi perminatnya mengingat berbagai transaksi bisnis masih berlangsung.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 6 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap bursa gaji di industri hukum seperti profesi in house counsel dan advokat atau lawyer. Perusahaan dan firma hukum sebagian besar menahan penambahan gaji pada in house counsel dan advokat sejak awal pandemi. Tidak hanya pada level junior atau staff saja, penundaan kenaikan gaji juga terjadi pada level senior hingga partner dan vice president.

Berdasarkan survei perusahaan jasa konsultan rekrutmen internasional Robert Walters “Salary Survei Overviews 2021” yang dipublikasikan pada Februari 2021 memperkirakan tingkatan gaji in house counsel dan lawyer sama dengan hasil survei 2020. Konsultan Robert Walters Spesialisasi Legal, Albertus Pratama menyatakan perusahaan dan firma hukum tidak menaikan gaji in house counsel dan lawyer pada 2020. Sehingga, dia memperkirakan tingkat kenaikan gaji yang harusnya terjadi pada 2020 baru terjadi pada 2021.

“Ketika 2019 ternyata banyak company tidak memberi kenaikan sehingga angka tidak berubah dari 2019 ke 2020. Karena kami lihat akhir 2020 mulai picking up (naik) trennya sehingga menurut kami 2021 sama di 2020, ketika salary survei (2020) tidak memprediksi ada pandemi,” jelas Albertus saat dihubungi Hukumonline, Senin (1/3).

Kondisi serupa terjadi di luar profesi hukum karena kemampuan perusahaan merekrut pekerja menurun. Terlebih lagi, terdapat perusahaan terpaksa mengurangi tenaga kerjanya selama pandemi. Meski demikian, profesi hukum dinilai tetap tinggi perminatnya mengingat berbagai transaksi bisnis masih berlangsung. (Baca: Mengintip Besaran Gaji di Industri Jasa Hukum 2020-2021)

Albertus menjelaskan jasa in house counsel dan lawyer tetap dibutuhkan untuk membantu proses transaksi merger dan akuisisi. Selain itu, kebutuhan jasa profesi hukum ini juga meningkat untuk menangani permasalahan hubungan industrial seperti ketenagakerjaan. Kemudian, kebutuhan tersebut juga masih tinggi untuk memenuhi penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan.

“Legal itu top three-nya transaction lawyer, general corporate dan unik sebenarnya industrial relation dan litigation lawyers. Ini unik karena sebelumnya industrial dan litigation lawyers sudah banyak, hampir setiap tikungan ada. Ternyata pasca-pandemi banyak orang PKPU, pailit,” jelas Albertus.

Selain pemulihan kegiatan bisnis, masih terdapat berbagai faktor menyebabkan gaji in house counsel dan lawyer naik pada 2021. Industri hukum di Indonesia dianggap menarik bagi firma hukum asing. Kehadiran firma hukum asing dinilai Albertus akan meningkatkan gaji lawyer yang berpengalaman.

Kemudian, profesional hukum yang berpindah tempat kerja tidak hanya memandang kenaikan gaji sebagai faktor utama. Kekuatan perusahaan dan firma hukum bertahan menghadapi pandemi menjadi pertimbangan kandidat. Kemudian, kandidat tersebut juga cenderung mencari tempat kerja yang menawarkan fleksibilitas dari sisi waktu dan tempat.  

“Saya ingin sampaikan yang menarik di 2021 orang itu tidak lagi serta merta melihat kenaikan gaji untuk pindah. Mereka lihat quality company itself. Mereka lihat job security, excellent compensation and benefit. Dan satu lagi, ini pandemi sehingga flexible working, flexible working hours dan memberi semua akses dari rumah yang tidak semua company dan law firm belum memberi itu. Jadi itu masukan bagi company dan law firm karena itu yang dibutuhkan mereka,” jelas Albertus.

Hasil survei Robert Walters “Salary Survey Overviews 2021” memuat nilai gaji di industri jasa hukum, antara lain law firm yang tidak terafiliasi asing, law firm yang terafiliasi asing dan in house counsel. Survei tersebut juga memisahkan profesi berdasarkan jenjang kariernya seperti associate, senior associate hingga partner bagi advokat. Kemudian, legal officer, legal manager, legal counsel, head of legal hingga vice president legal bagi in house counsel.

Secara rinci, law firm tidak terafiliasi asing pada posisi associate mampu mengantongi gaji gross sebesar Rp400 juta sampai Rp650 juta per tahun. Sementara posisi senior associate mendapatkan gaji Rp500 juta sampai Rp1 miliar dan level partner mencapai Rp900 juta sampai Rp1,8 miliar per tahun.

Bagi advokat terafiliasi asing, jumlah gaji yang diterima pada level junior-mid associate mencapai Rp300 juta sampai Rp600 juta. Bagi lawyer level associate mencapai Rp700 juta sampai Rp1,3 miliar dan senior associate mencapai Rp1,3 miliar sampai Rp1,5 miliar. Dan level partner Rp1,8 miliar sampai Rp2,4 miliar.

Sedangkan profesi in house counsel untuk posisi Head of Legal Compliance/Head of Legal/Head of Corporate Secretary pertahun bergaji di kisaran Rp900 juta–Rp1,3 miliar. Untuk posisi Legal Counsel (Sole Contributor) mengantongi gaji sebesar Rp700 juta–Rp1,3 miliar. 

Sedangkan pada posisi Legal Director/General Counsel bergaji Rp1,75 miliar–Rp2,4 miliar. Legal Manager/Compliance Manager/Corporate Secretary Manager bergaji Rp600 juta-Rp1 miliar. Untuk Legal Officer/Compliance Officer/Corporate Secretary Officer memiliki gaji Rp370 juta-Rp750 juta. Dan untuk Vice President Legal/Deputy General Counsel bergaji sekitar Rp1,6 miliar-Rp1,9 miliar.

Besaran gaji profesi hukum 2020-2021 secara umum meningkat dibandingkan 2019. Besar gaji legal director/general counsel mencapai Rp 2,2miliar per tahun pada 2019. Sementara gaji posisi terendah sebagai legal officer setara dengan yang diperoleh associate di law firm sebesar Rp29 juta per bulan.

Perubahan cara kerja

Dalam survei global lainnya yang dirilis Georgetown Law dan Thomson Reuters Institute mengenai kondisi industri jasa hukum pada tahun 2021 menyatakan pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap perubahan cara kerja kantor hukum saat memasuki masa new normal atau kebiasaan baru. Cara kerja baru tersebut harus diadopsi dengan cepat agar kantor hukum dapat beradaptasi dengan kondisi saat ini.

“Gangguan besar-besaran pada tahun 2020 mungkin memiliki dampak yang bertahan lama pada industri firma hukum, menciptakan "titik kritis" yang mempercepat dan membuat perubahan besar permanen yang sering dilakukan firma hukum, hingga sekarang, lambat atau enggan untuk mengadopsi,” pernyataan Georgetown Law dan Thomson Reuters Institute dalam siaran persnya pada Januari lalu.

Laporan tersebut menerangkan berbagai perubahan yang dialami Kantor Hukum terdapat pada berbagai aspek seperti model bisnis, adaptasi teknologi, kepegawaian dan operasional yang lebih fleksibel. Menjadi pertanyaan bagi para praktisi hukum mengenai model bisnis dan cara kerja kantor hukum.

“Jika kita mungkin bisa melihat kembali pada krisis akibat Covid-19 sebagai momen yang secara signifikan memberi banyak perubahan yang membuat firma hukum terhambat dalam memberikan pelayanan hukumnya sekaligus memberi perubahan baru (dalam layanan hukum),” jelas Senior Partner the Center on Ethics and the Legal Profession at Georgetown Law dan pimpinan tim peneliti laporan bertajuk “2021 Report on the State of Legal Market”, James W Jones.

Laporan tersebut juga memuat bahwa meski menghadapi tantangan yang tidak pernah terjadi sebelumnya, ternyata sebagian besar kantor hukum besar mampu beradaptasi saat pandemi Covid-19. Selain itu, tantangan pandemi Covid-19 juga secara umum dipandang oleh kantor hukum dengan optimistis bahkan agresif.

“Sebagian besar firma yang mampu menyesuaikan diri dengan tantangan ini dengan pencapaian luar biasa adalah berkat inovasi dan daya tahan dari firma hukum tersebut dan juga kemampuan para pimpinannya,” kutip Jones.

Selain itu, Jones juga menambahkan pandemi Covid-19 membuka wawasan masyarakat mengenai cara baru dalam memberi layanan hukum. “Hasil dari peralihan tiba-tiba bekerja dari rumah, interaksi jarak jauh dengan staf pendukung dan klien serta tidak perlu lagi hadir di ruang sidang untuk persidangan, mungkin saja perubahan yang luas sehingga menghasilkan layanan huku lebih efesien, dapat diprediksi dan hemat biaya,” jelas Jones.

Laporan ini juga menyatakan saat permintaan klien mengalami penurunan tajam pada pandemi, khususnya litigasi, kantor hukum menetapkan tarif lebih tinggi untuk meningkatkan pendapatan. Kantor hukum mengalihkan pekerjaan dari associates dan paralegal kepada partner kantor hukum.

Hampir semua kantor hukum juga memangkas biaya secara besar-besaran termasuk mengurangi jumlah pengacara yang tercatat terbesar sejak krisis keuangan pada 2008-2009. Kantor hukum juga memotong gaji, pengurangan jajaran partner, pengurangan staf dan pemotongan biaya tidak perlu khususnya sewa kantor.

Menurut data Thomson Reuters Peer Monitor, langkah-langkah tersebut untuk menopang pendapatan dan mengurangi biaya yang dapat meningkatkan keuntungan dengan diukur berdasarkan keuntungan ekuitas setiap partner.

Sejumlah penyesuaian cara kerja saat pandemi tersebut berdampak positif terhadap firma hukum dari sisi penghematan biaya hingga efektivitas kerja. Laporan ini menyatakan bahwa pada 2020 merupakan desain ulang jasa layanan hukum secara luas. Tercatat berbagai hal positif tersebut antara lain keberhasilan bekerja dari rumah karena tranasisi yang tidak tidak terlalu mengganggu dari perkiraan, penerimaan lebih besar oleh partner kantor hukum dengan ditopang teknologi dalam memberikan layanan hukum sekaligus pengurangan biaya operasional. Sebesar 84 persen kantor hukum berencana mengalokasikan anggaran pada teknologi.

Kemudian, perubahan mendasar operasional seperti pegawai, pola kerja dan penggunaan ruang kantor. Cara pandang baru terhadap model kerja baru termasuk berkolaborasi dengan firma hukum lain dan firma hukum baru sebagai alternatif penyedia layanan hukum. Dan, memberi perhatian lebih terhadap keseimbangan hidup dalam bekerja, kesehatan mental dan fisik karyawan dan memandang manusia sebagai aset utama perusahaan.

“Saat kantor hukum membuka kembali halaman pada tahun penuh tantangan itu, mereka mungkin juga memikirkan kembali bagaimana mengelola layanan praktik hukum dan operasionalnya. Betapapun sulitnya situasi Covid-10, ini memberi peluang bagi kantor hukum memanfaatkan pengalaman, keterampilan dan teknologi baru yang mereka peroleh selama krisis untuk menciptkan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan setelah Covid-19,” ujar Vice President, Market Insights and Thought Leadership, Thomson Reuters, Mike Abbott.

Tags:

Berita Terkait