Aulia Pohan Akhirnya Jadi ‘Besan' KPK
Utama

Aulia Pohan Akhirnya Jadi ‘Besan' KPK

SBY berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang akan berjalan. Intervensi hanya akan merusak semangat pemberantasan korupsi yang telah dibangun.

Rzk/CRF
Bacaan 2 Menit

 

Sikap KPK sudah tegas, dan diambil secara profesional sesuai prosedur bukan atas desakan berbagai pihak, tukas Antasari menegaskan obyektivitas KPK. Sebagai bentuk ketegasan, KPK juga langsung bergerak cepat. Terhitung kamis ini (30/10), KPK akan menggelar pemeriksaan lanjutan atas perkara korupsi yang juga menyeret sejumlah anggota DPR ini. Saat bersamaan, KPK akan melayangkan surat panggilan kepada para tersangka anyar dan sejumlah saksi tambahan. Mereka diminta hadir untuk dimintai keterangan pada 3 November 2008 nanti, tambahnya.

 

Jika memang merujuk pada putusan Burhan, KPK tentunya mengetahui ada nama mantan pejabat BI lain yang disebut majelis hakim juga terlibat yakni Anwar Nasution yang kini menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Terkait hal ini, Antasari menjawab diplomatis, Pihak lain terkait akan menjadi bagian analisa kita kemudian, KPK akan meminta pertanggungjawaban pidana siapa saja selama itu terbukti.

 

SBY sedih

Sementara, Presiden SBY juga sigap menanggapi nasib sang besan. Sebagaimana dilansir situs www.presidensby.info, SBY mengaku sedih. Mendengar semuanya ini tentu saya secara pribadi, sebagai Susilo Bambang Yudhoyono, terus terang dan jujur, bersedih. Saya harus menenangkan keluarga besar besan saya, Pak Aulia Pohan, anak menantu saya, anak saya, untuk menghadapi semuanya ini agar tetap tawakal dan tabah, sambil memohon kehadirat Allah SWT agar yang datang adalah keadilan yang sejati, ujarnya.

 

Namun, SBY menegaskan bahwa sebagai Kepala Negara dirinya akan konsisten mendukung ditegakkannya hukum dan keadilan. SBY pun berjanji tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang akan berjalan. Intervensi, menurut SBY, hanya akan merusak semangat pemberantasan korupsi yang telah dibangun.


Salah atau tidak salah. Seberapa besar kesalahan Pak Aulia Pohan itu nanti. Apakah kesalahan pribadi atau kolektif, marilah kita serahkan sepenuhnya pada proses penegakan hukum. Karena menjadi dambaan kita, hukum dan keadilan sekali lagi ditegakkan. Saya sebagai pemimpin tentu harus memelihara keadilan dalam diri saya dan ini berlaku bagi semua. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu semangat kita semua untuk melakukan sesuatu yang terbaik bagi negeri kita dan rakyat kita, tandas SBY.

 

Sejumlah anggota DPR turut menyumbang komentar. Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan fraksinya menghormati langkah hukum KPK selama itu berjalan secara fair dan murni kepentingan hukum. Kita semua akan dukung dan ini menunjukkan kalau KPK memang dalam posisi profesional karena melihat hal-hal pertimbangan hukum apa yang harus dilakukan, tukas Priyo.

 

Yasona Laoly meyakini keputusan KPK menetapkan Aulia cs sebagai tersangka didasari bukti-bukti hukum yang kuat. Keterlambatan KPK mengeluarkan penetapan ini, menurut politisi dari PDIP ini, juga didasari sikap hati-hati karena KPK tidak bisa menghentikan perkara seperti halnya Kejaksaan. Sekali ditetapkan sebagai tersangka dia (KPK, red.) tidak boleh mundur, jadi itu ada masalah disana, ujarnya terkait belum ditetapkannya Anwar Nasution sebagai tersangka.

 

Setelah resmi menjadi "besan" KPK, Aulia cs tentunya akan sering berkunjung ke KPK atau bahkan menginap.

Tags: