Auditor Hukum Diperlukan untuk Mencegah Korupsi
Komunitas

Auditor Hukum Diperlukan untuk Mencegah Korupsi

Membantu pejabat pemerintahan agar terhindar dari risiko hukum dalam membuat dan menjalankan kebijakan.

Yoz
Bacaan 2 Menit

Kegiatan yang dibuat ASAHI ini memang bersifat komersial. Namun, Sutito mengatakan yang mendapat keuntungan berupa fee adalah auditor hukum yang dididik melalui program pendidikan ini oleh pihak yang mempekerjakannya. Menurutnya, ASAHI hanya tempat untuk berasosiasi atau berkumpul para auditor hukum.

Sutito menjelaskan, Program Pendidikan Auditor Hukum ini bisa dibilang akan menciptakan lapangan kerja baru dan membuat suatu fungsi peran baru yang harkat martabatnya lebih baik. “Perlu diingat, mencegah masalah hukum lebih murah daripada mengobati masalah hukum,” tuturnya.

Yang layak menjadi auditor hukum adalah mereka yang lulus sertifikasi. Sertifikasi ini sudah barang tentu bukan karena dia lulus pendidikannya saja, tetapi harus memiliki integritas moral yang baik. Jika itu semua tidak ada dalam diri auditor hukum maka akan menimbulkan permasalahan.

Mengenal ASAHI
ASAHI berkedudukan di Jakarta. Anggaran dasarnya termuat dalam Akta No. 20 Tanggal 26 April 2005 dan Akta No. 42 Tanggal 21 April 2011 pengesahan dari Kemenkum HAM No. AHU-192.AH.01.06 Tahun 2011. ASAHI merupakan asosiasi para auditor hukum bersertifikat atau Certified Legal Auditor (CLA).

ASAHI mempunyai misi berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan penerapan hukum dalam segala aspek kehidupan kenegaraan dan pemerintahan, ekonomi dan usaha, serta politik dan sosial kemasyarakatan dengan melakukan pemeriksaan atau audit hukum, serta memberi pendapat hukum dan solusi demi tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan di Indonesia.

Selain itu, ASAHI berperan aktif dalam membina, mendidik, membekali dan melatih auditor hukum dalam melakukan audit hukum. ASAHI juga berperan dalam melakukan pendidikan hukum kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi hukum dan layanan hukum masyarakat serta bekerjasama dengan berbagai media.

ASAHI terdiri dari tiga keanggotaan. Pertama, anggota biasa yakni para advokat yang telah memenuhi persyaratan organisasi, telah mengikuti pendidikan dan bersertifikat auditorhukum (CLA), sehingga bisa melakukan kegiatan dan/atau memberi jasa audit hukum selaku auditor hukum independen (Independent Legal Auditor).

Halaman Selanjutnya:
Tags: