Audit BPK Ungkap 'Keterlibatan' Pejabat
Skandal Century:

Audit BPK Ungkap 'Keterlibatan' Pejabat

Selain anggota DPR, nama adik kandung Kristiani Herawati Yudhoyono (istri Presiden RI) terungkap dalam hasil audit forensik BPK atas kasus Bank Century.

Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Hasil audit itu menyebutkan dari rekening Sunaryo di Bank Mandiri mengalir uang ke rekening PT IMA dan PT SMS di BNI dan Bank Commonwealth. Dari PT SMS dan IMA ini kemudian ada aliran dana masuk ke PT MNP. Dalam periode 2006-2009, PT IMA dan PTS SMS menerima dana dari Sunaryo dan istrinya yang berinisial SL sebesar Rp100,95 miliar.

 

BPK menyebut bahwa Sunaryo dan istrinya memegang saham PT IMA dan SMS, sedang dua perusahaan itu pemegang saham PT MNP. Menurut penjelasan saudara SS, semua aliran dana ke PT IMA dan PT SMS adalah untuk pembiayaan operasional PT MNP.

 

“Dengan demikian terdapat aliran dana dari Sdr SS dan Sdri SL melalui PT IMA dan PT SMS ke PT MNP sebesar Rp100,95 miliar selama periode 2006-2009. Namun BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus BC,” ungkap audit BPK.

 

Hasil audit forensik BPK juga menyebutkan tentang transaksi valas yang dilakukan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis. Sebagian dana valas yang diduga digelapkan DT mengalir kepada ZEM pada 2008 sebesar AS$392.110. BPK menyimpulkan transaksi Bank Century dengan ZEM itu merupakan sebagian kerugian Bank Century dalam transaksi valas dan kemudian menjadi beban Penyertaan Modal Sementara (PMS).

 

Namun, BPK mengaku belum memperoleh data yang memadai mengenai transaksi ZEM pada periode 2005-2007, dan tidak memungkinkan BPK untuk mengambil kesimpulan. Menurut keterangan dari TIT, data tersebut dikuasai DT.

 

Adik Kandung RI 3

Selain politisi PDIP Emir Moeis, disebut juga nama Hartanto Edhie Wibowo, yang tak lain adalah adik kandung Ibu Ani Yudhoyono. Hartanto saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Di dalam dokumen audit forensik BPK dia disebut dengan inisial HEW. Selain nama HEW, juga disebut nama istrinya dengan inisial SKS. Penelusuran wartawan SKS adalah Satya Kumala Sari.

 

Nama Hartanto disebut dalam temuan ke 12. Hasil audit BPK Menyebut Hartanto dan Satya Kumala Sari (SKS) menjadi nasabah Bank Century sejak Januari 2007. Disebutkan dalam dokumen itu, ada penyetoran tunai, melalui aplikasi pengiriman uang atas nama Satya yang dilakukan di Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening Hartanto di BCA Cabang Times Square di Cibubur pada 25 Januari 2007 sebesar Rp452 juta. Penyetoran dengan metode yang sama juga dilakukan pada 30 Juli 2007 sebesar Rp368 juta, serta BII Cabang Mangga Dua pada 22 November 2007 sebesar Rp469 juta.

Halaman Selanjutnya:
Tags: