Asosiasi Pengacara Internasional Kecam Invasi Rusia ke Ukraina
Terbaru

Asosiasi Pengacara Internasional Kecam Invasi Rusia ke Ukraina

IBA dan UBA mengutuk keras invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina yang dinilai telah melanggar hukum internasional yang menjamin kedaulatan, integritas territorial, serta kemerdekaan Ukraina dan melarang agresi militer.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Sementara itu, Asosiasi Arbitrase Ukrania atau Ukrainian Arbitration Association (UAA) pada laman LinkedIn-nya, Kamis (24/2/2022), juga menyerukan, “RUSIA MENYERANG UKRAINA! HENTIKAN PERANG! BERHENTI PUTIN! HARAP DUKUNG UKRAINA,” demikian seruan UAA melalui unggahannya yang disertai foto bertuliskan “Hentikan Perang Terhadap Ukraina”.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan sikap atas konflik yang melibatkan Rusia dan Ukraina ini. Juru Bicara sekaligus Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah sebagaimana dikutip Antara menjabarkan 4 sikap Indonesia. Pertama, Indonesia merasa prihatin dengan konflik bersenjata pada wilayah Ukraina yang membahayakan keamanan dan keselamatan diri rakyat dimana hal itu juga berimplikasi bagi perdamaian kawasan.

Kedua, Indonesia menegaskan hukum internasional beserta Piagam PBB perihal integritas teritorial wilayah negara senantiasa ditaati sebagaimana mestinya. Mengecam tiap tindakan yang secara terang benderang menjadi suatu bentuk pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan. “Indonesia dalam berbagai kesempatan menekankan penghormatan wilayah integral suatu negara dan penerapan hukum internasional. Bagaimana kita memaknai suatu wilayah karena ini merupakan prinsip kehormataan kedaulatan suatu wilayah,” tegasnya.

Indonesia juga meminta Rusia dan Ukraina menghindari eskalasi, dan menuntaskan konflik melalui meja perundingan. Ketiga, Indonesia menegaskan kembali bagi seluruh pihak untuk mengedepankan perundingan dan diplomasi dalam rangka penghentian konflik serta penyelesaian secara damai. Keempat, lanjut Teuku, Kedutaan Besar RI sudah mencoba untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam rangka menyelamatkan WNI di Ukraina sebagaimana rencana kontingensi yang disiapkan.

Tags:

Berita Terkait