Seminar ini akan berfokus pada pengembangan hukum yang bermanfaat untuk manusia, dan berbasis pada spiritual pluralistik sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. Sejumlah narasumber akan hadir membedah hukum yang spiritual pluralistik dilihat dari berbagai perspektif seperti filsafat, lingkungan hidup, metode penulisan dan penelitian hukum, kearifan lokal, penegakan hukum, dan kebijakan publik.
Dalam rancangan acara yang diperoleh hukumonline, akan hadir menyampaikan presentasi antara lain M. Nur Islami, Anthon F. Susanto, Rachmad Safa’at, Teddy Asmara, Prof. Suteki, Prof. Eman Suparman, Prof. Retno Saraswati, Yudi Kristiana, M. Syamsudin, Amin Purwanegara, Prof. Jamal Wiwoho, dan Prof. Mella Ismeliana.