Aseng Ragu Status Indonesia Negara Hukum
Edisi Akhir Tahun 2011:

Aseng Ragu Status Indonesia Negara Hukum

Kegigihannya diganjar Tasrif Award.

ASh
Bacaan 2 Menit

 

Kontras, upaya hukum yang ditempuh Aseng tidak ada yang berbuah manis. Gugatan perdata kandas hingga tingkat banding. Sementara, laporan pidana Aseng dihentikan di tingkat penyidikan alias SP3.

 

Kilas balik atas apa yang telah dialaminya, Aseng menilai putusan pengadilan terhadap dirinya dibuat dengan alas kekuasaan, bukan hukum. “Hukum hanya diperuntukkan bagi orang yang tak memiliki kekuasaan,” tuturnya kepada hukumonline.

 

Dari pengalamannya, Aseng mengaku menjadi sangsi akan status Indonesia sebagai negara hukum. “Makanya, saya bilang negara ini adalah negara kekuasaan, bukan negara hukum karena hukum bisa diperjualbelikan,” ujar Aseng mengkritik.

 

Aseng menyiratkan sudah frustasi terhadap penegakan hukum di negeri ini. Dia mengaku sudah kemana-mana untuk mengais keadilan atas kasus yang dialaminya itu. Namun, tak satupun membuahkan hasil. Padahal, Aseng mengklaim memiliki bukti yang cukup.

 

“Saya sudah melaporkan dugaan adanya mafia hukum ke semua instansi, seperti ke Mabes Polri, Satgas Pemberantas Mafia Hukum, Komisi Yudisial, Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, dan Komisi III DPR, tetapi tidak satu instansi pun yang mau menindaklanjuti laporan saya ini,” keluh pria kelahiran 27 Januari 1965 ini.

 

Meski belum menuai hasil positif, tetapi kegigihan Khoe Seng Seng bukannya hampa apresiasi. LBH Pers menyebut Khoe Seng Seng adalah potret seorang pencari keadilan yang tanpa kenal lelah memperjuangkan haknya. LBH Pers adalah LSM yang setia mendampingi Aseng ketika menjalani proses hukum perdata maupun pidana.

 

“Hingga kini dia (Khoe Seng Seng) tidak mau menyerah atas sikap kesewenang-wenangan PT Duta Pertiwi, dia merasa apa yang dialami adalah fakta yang merugikan dirinya dan mewakili ribuan konsumen, keberanian Aseng patut diapresiasi karena praktis dia berjuang sendiri agar keadilan bisa benar-benar ditegakkan di negeri ini,” kata Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana.

Tags:

Berita Terkait