Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (DPP ASAHI) dan Hukumonline secara resmi telah menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama dalam bidang publikasi online, Jum’at (3/3/2023). Kerja sama ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandangani oleh Presiden ASAHI Harvardy M. Iqbal bersama Sekretaris Jenderal ASAHI Wartono Wirjasaputra dan Chief of Engagement & Media Hukumonline Amrie Hakim.
Asosiasi Auditor Hukum Indonesia atau ASAHI sendiri merupakan asosiasi auditor hukum bersertifikat (Certified Legal Auditor) serta memiliki standarisasi kompetensi dan kode etik profesi. Fungsi utama auditor hukum ialah untuk menilai tingkat kepatuhan hukum dari pihak yang diaudit (auditee) serta mengukur seberapa jauh dan seberapa tinggi peraturan perundang-undangan dipatuhi oleh auditee, sehingga menjadi suatu hal yang dicari oleh auditor hukum.
“Kita melihat kepatuhan hukum dari auditee, kita juga memberikan legal advice tetapi bukan pendapat hukum yang bebas seperti lawyer, hanya menampilkan ‘pemeriksaan’ saja,” ujar Presiden ASAHI, Harvardy M. Iqbal kepada Hukumonline, Jum’at (4/3/2023).
Baca Juga:
- Terpilih Aklamasi, 3 Visi Misi Harvardy M Iqbal Pimpin ASAHI
- Ini Agenda Kongres Nasional III Asosiasi Auditor Hukum Indonesia
ASAHI telah berdiri sejak 2004 dan pada tahun 2014 mendapat sertifikasi Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) dari pendidikan yang diadakan oleh ASAHI untuk auditor hukum, sehingga profesi auditor hukum tersertifikasi oleh negara.
“Sejak 2004 setelah tersertifikasi profesi, pekerjaan spesifik daru audit hukum adalah pemeriksaan dari segi hukum yang tidak melakukan jasa hukum tetapi melakukan audit dan pemeriksaan yang hanya mengambil berdasarkan sample,” lanjut Vardy.
Presiden ASAHI Harvardy M. Iqbal.
Saat ini diketahui telah ada lebih dari tiga ribu anggota ASAHI yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun Vardy mengungkapkan hal ini masih perlu dikembangkan dan dimaksimalkan dengan pengembangan kantor cabang ASAHI di wilayah lain.