Arief T. Surowidjojo Terima Penghargaan Alumni Lifetime Achievement Award dari University of Washington
Terbaru

Arief T. Surowidjojo Terima Penghargaan Alumni Lifetime Achievement Award dari University of Washington

Penganugerahan ini diberikan dalam rangka kontribusinya terhadap reformasi hukum di Indonesia.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Arief T. Surowidjojo (tengah) saat menerima plakat penghargaan dari University of Washington sebagai Alumni Lifetime Achievement Award for Outstanding Contribution and Impact to Legal Reform and Education in Indonesia, Selasa (28/5/2024). Foto: Istimewa.
Arief T. Surowidjojo (tengah) saat menerima plakat penghargaan dari University of Washington sebagai Alumni Lifetime Achievement Award for Outstanding Contribution and Impact to Legal Reform and Education in Indonesia, Selasa (28/5/2024). Foto: Istimewa.

Advokat senior sekaligus pendiri Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera), Arief T. Surowidjojo meraih penghargaan dari University of Washington sebagai Alumni Lifetime Achievement Award for Outstanding Contribution and Impact to Legal Reform and Education in Indonesia.

Penghargaan tersebut diterimanya pada saat kunjungan penandatanganan kerja sama antara STHI Jentera dengan University of Washington Law School di Seattle, Washington Amerika Serikat, Selasa (28/5/2024).

“Awalnya, kami tidak mengetahui akan penghargaan ini karena memang khusus menghadiri signing kerja sama STIH Jentera dengan UW,” ujar Aria Suyudi, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan STIH Jentera kepada Hukumonline, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:

Arief adalah alumni pada program Master of Laws dalam International Business Transaction – Asian Law Program di University of Washington, Amerika Serikat pada 1984. Setelah lulus dari University of Washington sejak 40 tahun silam, Arief dinilai banyak berkontribusi dalam pembaruan dan praktik hukum di Indonesia.

Aria menjelaskan penghargaan ini diberikan karena Arief T. Surowidjojo telah puluhan tahun aktif di berbagai kegiatan. Mulai dari reformasi hukum, kegiatan anti korupsi, hingga membentuk tata kelola yang baik.

Arief T. Surowidjojo dinilai tidak hanya berangan-angan ingin melakukan berbagai hal, tetapi ia langsung menunjukkannya, sehingga banyak kontribusinya bagi reformasi hukum di Indonesia hingga saat ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait