Ia melanjutkan untuk bisa mencetak Sumber Daya yang mumpuni di bidang Hukum Ekonomi Islam, seluruh pihak terkait harus dapat saling bersinergi. “Sebagai pengajar dan peneliti di bidang hukum ekonomi Islam, diharapkan kita jadi salah satu mata rantai yang akan menyampaikan berbagai kebutuhan mendasar yang dibutuhkan untuk hukum ekonomi Islam. Tentu dengan bahasa pak Dekan tadi untuk membumikan hukum ekonomi Islam.”
Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang, Dekan FH UGM Dahliana Hasan bersama Dekan FH UII.
Acara workshop yang dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini diharapkan dapat berkenan memperkenalkan urgensitas mata kuliah Hukum Ekonomi Islam kepada kalangan mahasiswa. Mengingat perkembangan Hukum Ekonomi Islam ini sangat penting bagi mahasiswa nantinya, khususnya mahasiswa FH.