APINDO Usul Revisi Tax Holliday
Aktual

APINDO Usul Revisi Tax Holliday

FNH
Bacaan 2 Menit
APINDO Usul Revisi Tax Holliday
Hukumonline

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 11 Tahun 2011 tentang Tax Holliday. Tax holiday adalah fasilitas yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak (WP) dalam bentuk pembebasan atau pengurangan PPh Badan.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, syarat-syarat untuk memperoleh tax holiday terlalu berat dan berbelit-beli. Diakui Sofjan, Apindo telah mengajukan usulan tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari DJP atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Yang perlu direvisi itu syarat-syaratnya. Jangan sampai memberatkan. As simple as possible," kata Sofjan Wanandi di Jakarta, Selasa (23/7).

Tags: