Apindo Apresiasi Kebijakan PPS Pajak
Terbaru

Apindo Apresiasi Kebijakan PPS Pajak

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani, berterima kasih kepada para pengusaha yang mengikuti PPS pajak. Berharap ke depan terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan pengusaha dalam kebijakan sektor esensial.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani saat konferensi pers merespons hasil Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak, Senin (4/7/2022). Foto: ADY
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani saat konferensi pers merespons hasil Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak, Senin (4/7/2022). Foto: ADY

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak telah berakhir pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu. PPS merupakan mandat UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Pengungkapan Pajak (HPP) yang digelar sejak Januari 2022. Belum lama ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pencapaian PPS antara lain realisasi penerimaan PPS meningkat signifikan jelang akhir masa program.

Setelah periode PPS itu berakhir, Sri Mulyani, mendorong peningkatan rasio perpajakan, pengawasan dan penegakan hukum perpajakan yang dilakukan berdasarkan basis data yang lebih kuat.

“Program ini adalah yang terakhir, dengan demikian semua data yang diperoleh akan menjadi database DJP. Bukan dalam rangka memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan Undang-Undang secara konsisten, secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk gotong royong membangun Indonesia,” kata Sri dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022) kemarin.

Baca Juga:

Kebijakan PPS mendapat apresiasi dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani, mengatakan PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak (WP) untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban pajaknya yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

“Apindo menyampaikan selamat kepada Pemerintah, khususnya kepada Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang bersama seluruh tim di Kementerian yang telah bekerja keras menyelesaikan program PPS dengan hasil yang menggembirakan,” kata Hariyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Hariyadi mencatat berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga batas akhir pelaksanaan PPS, jumlah harta yang diungkap wajib pajak terhitung sebanyak Rp 594,82 triliun, serta pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk PPh mencapai Rp 61,01 triliun. Sebagai Ketua Umum Apindo Hariyadi menyampaikan terima kasih kepada pengusaha yang berpartisipasi mendukung PPS pajak ini.

Hariyadi berharap sinergi dunia usaha dengan pemerintah semakin meningkat dalam kebijakan yang berdampak pada sektor-sektor esensial. Sehingga diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang mendukung produktivitas ekonomi. “Harapan kami, partisipasi masyarakat khususnya kami para pengusahanya dapat mendukung berbagai program strategis pemerintah, dan tercipta sinergi yang lebih kolaboratif antara pemerintah dan pengusaha di masa depan,” harapnya.

Menurut Hariyadi, organisasinya mendukung kebijakan PPS yang diwujudkan melalui rangkaian sesi sosialisasi yang dilaksanakan simultan sejak tahun 2021. Apindo juga secara aktif mengimbau mitra Asosiasi Sektoral dan seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam PPS pajak.

“Terima kasih kepada seluruh anggota Apindo yang telah aktif memberikan sosialisasi PPS ke berbagai daerah, dan forum-forum bisnis nasional sehingga program PPS berhasil diselesaikan dengan baik,” tambah Hariyadi.

Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani menghimbau setelah PPS selesai para pengusaha yang mengikuti program ini diharapkan dapat menjadi role model dalam kepatuhan terhadap regulasi, khususnya di sektor perpajakan. Pelaku usaha berperan dalam mewujudkan upaya perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak dengan berpartisipasi dalam PPS sebagai bentuk kebijakan fiskal pemerintah.

“Apalagi PPS merupakan salah satu mandat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang patut didukung para pengusaha,” ujar Shinta.

Shinta mengatakan Apindo akan terus berkontribusi memberikan masukan atas kebijakan yang bertujuan meningkatkan daya saing dunia usaha, dan menciptakan iklim investasi yang baik di masa mendatang. Hal itu sejalan dengan tujuan Apindo untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, kondusif dan dan berkesinambungan melalui sinergi pengusaha yang bergabung di Apindo, termasuk berperan aktif dalam program dan kebijakan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Apindo, Suryadi Sasmita, menyambut positif program PPS dan hasil pencapaiannya. Suryadi menjelaskan selama proses PPS ini berlangsung dukungan pemerintah melalui pelayanan di kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia sangat membantu para pengusaha yang ikut ambil bagian dalam program PPS. Hal ini menunjukan transformasi layanan perpajakan telah berlangsung baik, dan tidak lagi perlu ditakuti namun hanya perlu dipatuhi secara konsisten.

Tags:

Berita Terkait