Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) akan menggelar tiga agenda besar, tepatnya pada tanggal 17-21 Mei 2022 di Bali. Kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota APHTN-HAN yang sebagian besar merupakan akademisi dan pakar hukum HTN-HAN seluruh Indonesia. Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono menjelaskan bahwa pertemuan APHTN-HAN tahun ini mengusung tema ‘Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945’.
“Tema tersebut dipilih dalam rangka merespon dan merefleksikan 20 tahun berjalannya kehidupan ketatanegaraan berdasarkan UUD 1945 hasil perubahan. Karena selama 20 tahun ini kehidupan kenegaraan tidak lepas dari isu-isu konstitusional seperti penataan legislasi, pemilu, pilkada, perkembangan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara, perkembangan kebijakan perizinan, sampai dengan wacana hadirnya pokok-pokok haluan negara,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Jum’at (13/5).
Lebih lanjut dia menjelaskan kegiatan pertemuan ini dalam rangka meningkatkan peran dan kontribusi APHTN-HAN dalam masyarakat. “Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kontribusi APHTN-HAN dalam kehidupan kebangsaan, memperkuat budaya akademik yang berbasis nilai-nilai keilmuan dan memberikan sumbangan pemikiran untuk merespon situasi dan kondisi penyelenggaraan ketatanegaraan kekinian,” sambungnya.
Baca juga:
- Cerita di Balik Gejolak pada Munas Asosiasi Pengajar HTN-HAN
- Konferensi HTN VI Usung Tema Perkuat Kabinet Presidensial
- Presiden Jokowi Resmi Buka Konferensi Nasional HTN VI
Bayu turut menambahkan, ada tiga agenda besar yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan, yaitu rakernas, simposium, dan konferensi nasional. Rakernas akan dibuka oleh ketua umum APHTN-HAN, Guntur Hamzah, dan diikuti oleh pengurus pusat dan pengurus daerah dari 34 provinsi. Dalam rakernas, akan diagendakan membicarakan tentang perkembangan organisasi APHTN-HAN sekaligus peran APHTN-HAN dalam mengawal praktik demokrasi konstitusional di Indonesia.
“Output dari rakernas ini nantinya berupa rekomendasi bagaimana memperkuat peran APHTN-HAN dalam dinamika pengembangan pengajaran HTN-HAN di berbagai perguruan tinggi serta peran APHTN-HAN dalam mengawal tegaknya demokrasi konstitusional,” jelasnya.