Anika Faisal: Berawal dari Skripsi Hingga Jadi Bankir
Srikandi Hukum 2018

Anika Faisal: Berawal dari Skripsi Hingga Jadi Bankir

Pasca krisis moneter 1998 memberi pengalaman luar biasa saat berkarir di BPPN dan terus berkarir di dunia perbankan hingga saat ini.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Baca:

 

Selama di lembaga tersebut, Anika sempat mempelajari penyebab kegagalan perbankan menghadapi krisis saat itu. Selain faktor ekonomi, Anika menemukan ternyata bank-bank yang dibekukan operasinya justru akibat kesalahan pemiliknya sendiri. Para pemegang saham dan pemilik bank tersebut yang secara sengaja menyalurkan dana simpanan kepada kreditor bermasalah.

 

It’s life time experience bagi saya. Saya belajar mengenai hukum mulai dari yang simple mengenai salah bikin kontrak sampai mengenai kejahatan keuangan di sektor perbankan. Di situ saya lihat banyak how white collar crime is being conducted,” kata Anika.

 

Salah satu pekerjaan pokok Anika di BPPN adalah menagih para pemegang saham sekaligus pemilik perbankan tersebut untuk mengganti rugi dana nasabah. Saat itu, Anika harus menagih sekitar 39 bank yang dibekukan oleh pemerintah. “Saya kerja mulai dari desain surat undangan pemanggilan pemegang saham, ketemu, dan negosiasi sama pemegang sahamnya. Semuanya harus kami kerjakan secara ad hoc dan cepat karena BPPN waktu itu enggak ada (struktur) organisasi yang firm,” kenang Anika.

 

Setahun kemudian, atasan Anika, Arwin Rasyid, menunjuknya sebagai Staf Ahli Khusus Ketua/Wakil Ketua BPPN. Tak lama kemudian, Arwin menjabat sebagai wakil ketua BPPN. Arwin juga merupakan atasan Anika yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Bank Niaga. Arwin dikenal sebagai seorang bankir dengan jabatan terakhirnya sebagai Presiden Direktur CIMB Niaga periode 2008-2015.

 

Selepas di BPPN pada 2002, Anika kembali memasuki dunia perbankan dengan bergabung di PT Bank Danamon Tbk. Dia menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan Danamon. Jabatan direktur kepatuhan merupakan posisi baru di perbankan setelah terbitnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 1/6/PBI 1999 yang mengharuskan setiap bank memiliki posisi tersebut. Posisi tersebut juga sebagai pengawas internal perusahaan agar beroperasi sesuai dengan peraturan.

 

Kesamaan visi yang menyasar konsumen secara luas membuatnya tertarik bergabung dengan perusahaan tersebut. Jabatan sebagai direksi perbankan juga memberi pengalaman sekaligus tantangan baru bagi Anika. Selepas dari Danamon pada 2008, wanita kelahiran Jakarta 29 Juni 1967 ini akhirnya memutuskan “hijrah” ke BTPN hingga saat ini.     

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait