Anika Faisal: Berawal dari Skripsi Hingga Jadi Bankir
Srikandi Hukum 2018

Anika Faisal: Berawal dari Skripsi Hingga Jadi Bankir

Pasca krisis moneter 1998 memberi pengalaman luar biasa saat berkarir di BPPN dan terus berkarir di dunia perbankan hingga saat ini.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Meski hampir seluruh karir dihabiskan di dunia perbankan, Anika tidak mau melupakan pengetahuan hukumnya begitu saja. Dia justru berhasil memadukan ilmu hukum dengan sektor keuangan. Selama berkarir, justru dia lebih banyak bekerja pada divisi yang berurusan dengan peraturan. Jabatannya saat ini, salah satu tugasnya adalah menjamin seluruh kegiatan bisnis perusahaan harus sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Terlebih, industri perbankan yang kegiatan bisnisnya menghimpun dana dari masyarakat. Untuk itu, prinsip kehati-hatian harus selalu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola dana masyarakat. Sebab, pengelolaan yang salah akan berakibat fatal, dana masyarakat bisa hilang. “Saya punya beban tanggung jawab menjaga supaya bank bekerja sesuai koridor, sustainable, punya keuntungan, dan menjaga dana masyarakat yang ditaruh di bank ini tetap aman,” kata dia.

 

Hukumonline.com

 

Hamil 7 bulan saat di BPPN

Anika menyadari sebagai perempuan yang bekerja memiliki hambatan tersendiri dalam menyeimbangkan kehidupan rumah tangga dan profesi. Anika merasakan beratnya menjalani hal tersebut. Saat masih bekerja di BPPN, Anika kerap bekerja dari pagi hingga malam dalam kondisi hamil. “Saya hamil anak kedua saya di BPPN. Sempat kejadian saat hamil tujuh bulan, enggak pulang ke rumah dua hari,” kenang Anika sambil tersenyum mengingat peristiwa tersebut.

 

Dia menjelaskan kondisi krisis saat itu membuatnya terpaksa harus menginap di kantor. Namun, baginya komunikasi dengan suami merupakan hal yang paling penting agar mampu menyeimbangkan kehidupan rumah tangga dengan pekerjaan. “Namanya jadi wanita karir itu harus partnership. Kalau enggak ada, mana mungkin saya dapat menjalani karir ini. Harus ada pemahaman bersama. Tetapi momen tersebut terbayar dengan pengalaman kerja yang didapat selama bekerja di BPPN.”

 

Kini sebagai direktur kepatuhan di BTPN, tanggung jawab utama mencegah secara maksimal agar setiap pelanggaran aturan perusahaan tidak terjadi. Berdasarkan pengalaman, Anika mengungkapkan sering terdapat oknum-oknum dari internal bank yang melanggar aturan perusahaan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hal wajar yang memang sering terjadi dalam bisnis.

 

“Seorang direktur kepatuhan, sangat memerlukan dukungan dari internal perusahaan mulai dari karyawan hingga direksi. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai dengan target.”

 

Dia mengakui terkadang kebijakan seorang direktur kepatuhan kerap berseberangan pendapat dengan direksi lain. Hal tersebut karena posisinya saat ini sangat menekankan prinsip kehati-hatian daripada pertumbuhan bisnis semata. “Kalau ada beda pendapat, cara pandang, dan lain-lain sepanjang dalam koridor adalah wajar. Buat saya jelas, agar bank tetap memegang prudential principal dan mengurangi risiko terpapar pada permasalahan-permasalahan,” kata Anika.

Tags:

Berita Terkait