Angka Dispensasi Nikah Tinggi, KPAI Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasan Medsos
Terbaru

Angka Dispensasi Nikah Tinggi, KPAI Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasan Medsos

Sebagian besar pemohon dispensasi nikah mengalami hamil di luar pernikahan. Diduga salah satu penyebab di balik anak-anak hamil di luar nikah adalah pornografi yang tersebar dan dapat diakses mudah di media sosial.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit

Pornografi membawa pengaruh buruk terhadap anak-anak baik dalam hal perkembangan fisik ataupun secara psikis. Beberapa diantara dampak pornografi ialah berimbas pada anak menjadi kecanduan, otak rusak, berkeinginan untuk mencoba dan meniru, serta melakukan tindakan seksual seperti tontonannya.

“Untuk itu, KPAI kembali mengingatkan para orang tua, guru di sekolah/madrasah, serta pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan internet dan media sosial,” pintanya.

Berdasarkan pada data KPAI, sepanjang tahun 2022 dijumpai 87 kasus anak yang menjadi korban dari pornografi dan kejahatan siber. Melihat fakta ini, edukasi literasi digital menjadi amat penting untuk dilakukan dengan pelibatan tak hanya sekolah, melainkan juga keluarga, masyarakat, media, maupun pihak terkait lainnya.

Upaya preventif juga patut dimasifkan, mengingat angka permohonan dispensasi nikah dan banyaknya anak yang hamil di luar nikah terjadi di Indonesia. Salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan ialah dengan mengadakan sosialisasi UU Perkawinan yang jelas mengatur persyaratan yang perlu dipenuhi pasangan agar bisa menikah.

“Pemerintah dan penyedia platform perlu mengupayakan pencegahan dalam mewujudkan informasi layak anak. Seperti adanya mekanisme perlindungan anak serta upaya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan pengawasan dan menjaga anak-anak dari pengaruh negatif internet yakni konten pornografi,” pungkas Kawiyan.

Tags:

Berita Terkait