Anggotanya Ditangkap KPK, Awan Hitam Selimuti KY di Pertengahan Ramadhan
Utama

Anggotanya Ditangkap KPK, Awan Hitam Selimuti KY di Pertengahan Ramadhan

Ini musibah. Kami akan mengambil langkah dengan tangan besi jika anggota kami memang benar terbukti bersalah.

NNC/Rzk/IHW
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Anggota KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Irawady diduga menerima sejumlah uang terkait pengadaan tanah yang terletak di Jalan Kramat Raya Nomor 57 Jakarta Pusat. Tanah yang menjadi bakal calon dibangunnya Gedung KY. Tumpak mengatakan Irawady bisa dikenakan pasal 11 dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999. Pasal mengatur soal suap dan gratifikasi yang masuk kategori suap. Sedangkan Freddy bisa dikenakan Pasal 5 UU sama yang  menegaskan hukuman pidana bagi pemberi suap.

 

Hingga saat ini keduanya masih berstatus terperiksa. Namun tidak menutup kemungkinan, lanjut Tumpak,  Jika pemeriksaan nanti memang ada temuan baru dari kedua terperiksa, tidak menutup kemungkinan statusnya menjadi tersangka. Hingga pukul 21.00 WIB Kedua terperiksa masih menjalani proses pemeriksaan. Tumpak mengatakan, keduanya akan diperiksa dalam waktu 1x24 Jam.

 

Selama proses pemeriksaan yang berlangsung sekira enam jam, lanjut Tumpak, Freddy sudah mengakui memberikan uang itu kepada Irawady sebagai uang tanda terimakasih. Sementara Kuasa Hukum Soehardi Somomoeljono mengatakan, Irawady mendapat surat penugasan resmi dari KY untuk memantau proses pengadaan tanah Gedung KY dan hendak menjebak pihak yang ingin menyuap. Irawady juga mengatakan pada kuasa Soehardi bahwa perbuatannya itu berdasarkan penugasan resmi dari KY.

 

Justru menurut Soehardi, tindakan Irawady sangat patriotik lasntaran ia  menjalankan tugas yang diperintahkan oleh institusinya dan sukses  menangkap orang yang hendak menyuap. Soehardi bahkan membantah pernyataan pihak KY yang mengatakan sama sekali tidak tahu menahu soal tindakan Irawady. "Ada surat tugasnya kok, ditandatangani resmi," ujarnya. Namun sayangnya, Soehardi enggan mengungkapkan isi surat tugas yang  ia maksud.

 

Sementara pihak KY justru mengaku tidak tahu-menahu adanya hubungan Irawady dengan Freddy Santosa, apalagi tugas kedinasan bagi Irawady tersebut. Kami semua justru tidak mengetahui ada hubungan pak Irawady dengan Freddy Santosa. Bahkan di rapat-rapat internal anggota KY juga tidak pernah tersinggung soal itu, papar Busyro.

 

Busyro mengakui dirinya memang pernah mengeluarkan surat penugasan, namun bukan untuk Irawady seorang, melainkan juga pada anggota KY lainnya. Surat tugas itu juga tidak berkaitan dengan proses pengadaan lahan untuk calon gedung KY tapi dalam rangka  pengawasan KY secara internal.

 

KY akan kooperatif

Menjelang sore, para komisioner (minus Irawady) menggelar rapat mendadak menyikapi kabar buruk itu. Mereka merancang untuk membikin pernyataan pers terkait pemeriksaan salah satu anggotanya. Baik Busyro maupun Komisioner lainnya, seperti Soekotjo Soeparto mengaku belum berhasil menghubungi Irawady seharian itu.

Tags: