Anggota KPU: Regulasi Pemilu Harus Direvisi
Berita

Anggota KPU: Regulasi Pemilu Harus Direvisi

Revisi regulasi pemilu harus menjadi prioritas melihat sejumlah kendala dalam pemilu legislatif lalu. SDM yang lemah dinilai LSM sebagai penyebab tidak berjalannya regulasi yang sudah ada.

Sam
Bacaan 2 Menit

 

Dengan kata lain, Andi menyimpulkan, dari semua permasalahan, solusi terbaiknya adalah dengan melakukan pembenahan regulasi khususnya UU No 10 Tahun 2008. Hal ini sangat penting, lanjut Andi, sebagai langkah pembenahan untuk menghadapi pemilu 2014 nanti.

 

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) sepakat dengan Andi. Koordinator Nasional JPPR Daniel Zuchron mengatakan masalah regulasi memang harus segera dibenahi. Daniel merujuk pada permasalahan DPT yang terjadi akibat dari desain registrasi pemilih yang masih bermasalah.

 

Namun, untuk masalah proses perekapan suara yang bermasalah, Daniel berpendapat kesalahan bukan regulasi yang ada. Mengingat complicated-nya persoalan penghitungan suara dari mulai tingkat bawah, KPU harus menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap data penghitungan suara di tingkat TPS, karena sumber kerumitan dan masalahnya ada di sana ujarnya.

 

Ketidakmampuan KPU di tingkat bawah menjalankan regulasi, tambah Daniel, justru berbuah sengketa dan masalah seperti yang terjadi dalam proses rekapitulasi tingkat nasional beberapa waktu lalu. Untuk itu, Daniel berharap KPU pusat segera membenahi sumber daya manusianya di tingkat bawah untuk menyambut perhelatan pemilihan presiden dan wakil presiden di bulan Juli, dan lebih jauh lagi pemilu 2014 mendatang.

 

Gagasan Andi Nurpati dan JPPR tentang revisi regulasi bertolakbelakang dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagaimana dilansir dalam situs www.presidensby.info, April lalu, SBY justru berpesan agar aturan terkait pemilu jangan terlalu sering dirombak. SBY khawatir perombakan akan membawa konsekuensi perubahan sistem pemilu yang tentunya membutuhkan sosialisasi yang optimal.

Tags: