Anggota Fraksi PKS Soroti UU Cipta Kerja Berpihak Pada Pengusaha, Hingga Kesejahteraan Buruh
Terbaru

Anggota Fraksi PKS Soroti UU Cipta Kerja Berpihak Pada Pengusaha, Hingga Kesejahteraan Buruh

Terbukti masih banyak elemen masyarakat yang menolak UU Cipta kerja.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Anggota Fraksi PKS di DPR, Muhammad Nasir Djamil dan Netty  Prasetiyani Aher . Foto: Kolase
Anggota Fraksi PKS di DPR, Muhammad Nasir Djamil dan Netty Prasetiyani Aher . Foto: Kolase

Memperingati May Day 2023 berbagai kalangan masyarakat sipil menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah antara lain UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) sedari awal menolak penetapan Perppu  menjadi UU. Sebab materi muatannya cenderung berpihak pada kalangan pengusaha.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, menilai UU Cipta Kerja ditolak banyak masyarakat karena dinilai lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja. Nasir berterima kasih kepada kalangan pekerja/buruh yang telah menyampaikan tuntutannya dalam memperingati May Day 2023.

“Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibus law ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat tapi lebih kepada  kalangan pengusaha,” kata Nasir kepada wartawan, Senin (2/5/2023).

Baca juga:

Dia berharap kalangan buruh tetap semangat menyampaikan tuntutan karena itu sebagai hak warga negara menyampaikan aspirasi. Tak hanya UU Cipta Kerja, politisi PKS itu mencatat RUU Kesehatan juga ditolak kalangan buruh. Persoalan reforma agraria, kedaulatan pangan, dan perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.

“Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibus law ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat tapi lebih kepada  kalangan pengusaha,” kata Nasir kepada wartawan, Senin (02/05/2023).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyoroti tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan nasib pekerja informal pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023. Menurutnya, negara perlu hadir untuk memberantas mafia pengiriman PMI non prosedural. Kurniasih menyampaikan, belum lama 2  PMI non prosedural di Malaysia mendapat siksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait