Anggota DPR Harus Klarifikasi
Kasus Hambalang

Anggota DPR Harus Klarifikasi

KPK diharapkan tak perlu repot memanggil anggota DPR jika sudah menyampaikan klarifikasi.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Anggota DPR Harus Klarifikasi
Hukumonline

DPR sebaiknya mendengar klarifikasi sejumlah anggota dewan yang disebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Secara kelembagaan DPR meminta klarifikasi sebelum ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya kira perlu diklarifikasi dan verifikasi  terkait penyebutan nama 15 orang itu,” ujar anggota Komisi III yang membindangi hukum, Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senin (26/8).

Bukan sekali ini nama anggota dewan tersebut dalam sejumlah kasus korupsi. Tapi, beberapa diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

Semisal, Zulkarnain Djabar yang awalnya diduga merugikan keuangan negara dalam kasus proyek pengadaan proyek kitab suci. Dia diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi, kendati akhirnya terbukti merugikan negara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nah, dalam kasus Hambalang, Martin berpendapat kesempatan sama harus diberikan pada sejumlah anggota dewan yang disebut BPK dalam audit investigatif kedua. Dia melanjutkan setelah klarifikasi disampaikan oleh mereka, KPK tak lagi perlu memanggil mereka. “KPK tidak perlu memanggil yang bersangkutan, karena mereka bisa verifikasi sendiri,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai penyebutan sejumlah anggota dewan menambah ‘corengan hitam’ wajah DPR. Ia mendesak agar dilakukan klarifikasi, karena belum tentu mereka terlibat dalam persetujuan penambahan anggaran proyek Hambalang. 

Anggota Komisi III dari F-PG, Nudirman Munir mengatakan dalam negara hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama dalam laporan BPK belum tentu menunjukan mereka terlibat. Namun klarifikasi memang perludilakukan oleh yang bersangkutan.

Tags: