Anggota DPR: Ada Kekuatan Besar Di Balik Pencopotan Bareskrim
Berita

Anggota DPR: Ada Kekuatan Besar Di Balik Pencopotan Bareskrim

Penegakan hukum yang dilakukan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dipastikan gaduh.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Pencopotan Kabareskrim Budi Waseso menuai pro kontra. Foto: RES
Pencopotan Kabareskrim Budi Waseso menuai pro kontra. Foto: RES
Proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi tak boleh diintervensi oleh pihak penguasa. Sekali pun bisnis kalangan elite yang menjadi bidikan kepolisian, penegakan hukum mesti didukung seluruh masyarakat. Pemberantasan korupsi sedianya tak saja menjadi kerja KPK, namun juga lembaga lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, kepolisian belakangan menjadi sorotan sejak mencuat isu pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Rumor pencopotan tersebut mencuat setelah Bareskrim berupaya membongkar sejumlah skandal kasus dugaan korupsi. Mulai Pelindo II, TPPI, Pertamina Foundation dan sejumlah perkara besar lainnya.

Menurutnya, keberanian aparat kepolisian belakangan perlu didukung. Pasalnya, citra kepolisian dalam pemberantasan korupsi dinilai buruk oleh masyarakat. Namun di bawah tampuk kepemimpinan Budi Waseso biasa disapa Buwas, Bareskrim belakangan dinilai mulai menampakan taringnya.

“Yang kami bela bukan person-nya, tetapi penegakan sistem hukum kita tanpa intervensi,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Kamis (3/9).

Ia menilai langkah Buwas beserta anak buahnya menyidik berbagai perusahaan yang berpotensi merugikan keuangan negara layak diapresiasi, bukan sebaliknya bakal dicopot. Masinton berpandangan ada kekuatan besar di balik wacana pencopotan Buwas. Jenderal polisi bintang tiga itu, kata Masinton, memang bergerak agresif mengungkap berbagai skandal korupsi.

Sejak penggeledahan Pelindo II, kata politisi PDIP itu, Dirut Pelindo RJ Lino mengancam bakal mundur. Belakangan malah menghubungi Meneg BUMN dan Kepala Bappenas. Tak hanya itu, Meneg BUMN menghubungi Kapolri. Jika alasan pencopotan lantaran kegaduhan yang menghambat perekonomian, hal tersebut tak dapat dibenarkan. Pasalnya penegakan hukum yang dilakukan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dipastikan gaduh.

“Karena itulah dinamikanya. Yang namanya koruptor, selama di zona nyaman tidak boleh diganggu gugat maka mereka gunakan daya upayanya. Yang ganggu stabilitas ekonomi kita adalah koruptor itu. Yang kemarin nelpon-nelpon itu. Orang yang ditelepon RJ Lino orang-orang itulah yang bereaksi. Itu sudah terang benderang,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Eksus (Dirtipideksus) Brigjen Victor Simanjuntak mengakui penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum mesti didukung. Sayangnya, langkah penyidik Bareskrim di bawah komando Kabareskrim Buwas justru mendapat ancaman.

“Sudah terasa serangan ke Polri, dilanjutkan dengan petisi pencopotan Kabareskrim. Kita tidak tahu alasannya, katanya gaduh,” ujarnya.

Dikatakan Vicktor, Bareksrim enggan menyidik kasus yang kerugian negaranya bernilai Rp100 miliar. Sebaliknya, Bareskrim menyidik kasus korupsi bernilai triliunan. Ketika Bareskrim masuk ke ranah yang bersinggungan dengan kepentingan istana, ancaman pencopotan jabatan Kabareskrim dihembuskan.

“Kemarin kita mau melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang kerugian negaranya di atas Rp100 triliun. Ketika mau menelisikitu kita dihancurkan. Rencana penggeledahan kemarin sudah bocor, jadi sebelum itu (geledah) copotlah Kabareskrim,” ujarnya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan,penggeledahan di PT Pelindo II, level korupsinya terbilang kecil, di atas Rp30 triliun. Namun kasus Pelindo sebagai pintu masuk untuk mendapatkan kasus korupsi yang nilainya jauh lebih besar kerugian negaranya. “Karena pintu masuknya dari sini. Ada korupsi besar yang melibatkan keluarga tertentu. Sebelum diungkap, ya copot Kabareskrim,” ujarnya.

Victor mengatakan,selain sejumlah perkara yang sedang ditangani Bareskrim, setidaknya masih terdapat 10 kasus lainnya yang nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai diatas Rp100 miliar. Sedangkan di direktorat yang ia pimpin terdapat lima kasus besar di daerah. “Yang mau digeledah bisa lebih dari 10 perkara dan diatas Rp100 miliar,” ujarnya.

Di penghujung diskusi, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaedi Mahesa mengatakan istana negara seolah melindugi mafia. Wacana santer pencopotan Buwas dinilai menegasikan polisi yang berani dan tegas mesti disingkirkan. Padahal dalam penegakan hukum dibutuhkan polisi yang tegas dan berani. “Kita rindu polisi yang tegas dan berani,” imbuhnya.

Politisi Gerindra itu menilai sekalipun Buwas bakal dicopot, maka perlu diberitahukan hal ihwal apa yang dilanggar. Soalnya, rumor pencopotan tiba-tiba saja dihembuskan. Kalau mutasi yang bersifat rutin tentunya menjadi hal biasa dalam penyegaran di internal kepolisian.

“Apakah tegas dan berani Buwas ini melanggar hukum. Kalau tidak, kenapa dicopot. Kalau melanggar melanggar yang mana. Kalau pemerintah mencopot ini melemahkan penegakan hukum. Orang yang digeledah itu RJ Lino itu bekingnya banyak banget. Ada apa dengan JK,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait