Penyidik KPK memberondong Anggodo Widjojo sebagai tersangka dengan 10 pertanyaan. Kesemuanya terfokus pada penyerahan uang dari kakak tersangka, Anggoro Widjojo kepada Ary Muladi. Demikian pernyataan pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang usai pemeriksaan tersangka, Senin (18/1) sore. Anggodo sendiri tidak mengatakan apa-apa.
Bonaran mengatakan, seharusnya Ary Muladi lebih dulu ditetapkan tersangka oleh KPK. "Lalu, tahan dia," tandasnya. Jika tak ditahan, lanjut Bonaran, "harus ditanya ada apa ini?"
Pasalnya, Ary yang mulai mengatakan ada permintaan uang dari pimpinan KPK pada Anggoro. Jika hal itu tak terjadi, menurutnya, maka indikasi makelar kasus yang dilaporkan Ketua MK ke KPK beberapa waktu lalu benar adanya.