Andi Kosasih Menyerahkan Diri
Aktual

Andi Kosasih Menyerahkan Diri

Nov
Bacaan 2 Menit
Andi Kosasih Menyerahkan Diri
Hukumonline

Pengusaha garmen dan properti di Batam, Andi Kosasih menyerahkan diri ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/3). Secara sukarela ia datang untuk diperiksa dalam kasus Gayus Tambunan. Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang kepada wartawan.

 

Edward menjelaskan Andi Kosasih akan segera diperiksa secara mendalam oleh tim independen yang terdiri dari Divisi Propam, Binkum dan Itwasum Mabes Polri. “Kita akan periksa dia dulu.”

 

Nama Andi Kosasih melambung beberapa hari ini setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji membeberkan dugaan makelar kasus di tubuh Bareskrim. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

 

Gayus sempat dibidik dengan tiga tindak pidana. Penggelapan, pencucian uang dan korupsi setelah diketahui ada uang Rp25 miliar di rekeningnya. Setelah diusut, ternyata dinyatakan tidak ada indikasi tindak pidana terkait dengan jumlah uang itu. Sebab Rp24,6 miliar di antara duit itu, dinyatakan sebagai titipan dari Andi Kosasih kepada Gayus untuk pembelian tanah.

 

Susno sempat menyatakan Andi Kosasih sebagai tokoh rekayasa untuk mengaburkan dugaan markus dalamperkara ini. “Ada yang mengaku-ngaku, seperti Andi Kosasih. Andi Kosasih itu kan tidak masuk akal. Bukti analisis PPATK sudah jelas. Jadi ini direkayasa. Seolah-olah pemiliknya ada, seolah-olah masuk akal,” ujarnya beberapa hari lalu.

 

Tags: