Ancaman Kebebasan Berpendapat hingga Akademik bagi Pendukung Pro-Palestina di Sejumlah Negara
Mengadili Israel

Ancaman Kebebasan Berpendapat hingga Akademik bagi Pendukung Pro-Palestina di Sejumlah Negara

Banyak pendukung pro-Palestina mengalami pembatasan hak mulai dari kebebasan berpendapat dan berekspresi hingga kebebasan akademik.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Akan tetapi, faktanya terdapat banyak pengadilan yang melalui putusannya telah mempertimbangkan klaim kebebasan akademik, termasuk Mahkamah Agung AS, menyimpulkan “hak konstitusional” kebebasan akademik dalam beberapa kasus yang timbul dari interpretasi mereka terhadap Amandemen Pertama. Lantas, bukankah sepatutnya kebebasan akademik ditegakkan?

Beriringan dengan problema kebebasan akademik, krisis kebebasan berpendapat atau freedom of speech juga menerpa sejumlah kalangan. Di antaranya dialami Tony Greenstein yang mengunggah pengalamannya akhir Desember lalu melalui Aljazeera, Rabu (17/1/2024). Sebab dari unggahannya tentang Hamas pada 15 November 2023 di Twitter (sekarang X), ia ditangkap atas dugaan melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 12 (1A) UU Terorisme Inggris tahun 2000.

Bagian dari UU tersebut berbunyi, “seseorang melakukan pelanggaran jika orang tersebut – (a) mengungkapkan pendapat atau keyakinan yang mendukung organisasi terlarang, dan (b) dalam melakukan hal tersebut ceroboh mengenai apakah orang tersebut ekspresi yang diarahkan akan didorong untuk mendukung organisasi terlarang”.

Ternyata beberapa hari sebelum penangkapan Tony, seorang pendiri Scottish Palestine Solidarity Campaign yakni Mick Napier pun ditangkap atas dugaan yang sama. “Ketika warga Palestina di Gaza menghadapi perang genosida, para pendukung mereka di Inggris dan negara-negara Barat lainnya menghadapi serangan terhadap hak kebebasan berpendapat mereka,” tulis Tony.

Bergeser pada kebebasan berekspresi, dikabarkan Euro News Culture, sejumlah tokoh dari industri seni dan hiburan menyuarakan lantang dukungannya terhadap gerakan “Strike Germany” dalam menanggapi “penggunaan kebijakan McCarthyist yang menekan kebebasan berekspresi” sehubung dengan menunjukkan solidaritas terhadap masyarakat Palestina.

Terdapat nama-nama besar yang ikut menandatangani gerakan Strike Germany termasuk pemenang Turner Prize, termasuk Lawrence Abu Hamdan dan Charlotte Prodger, sampai dengan penulis pemenang Hadiah Nobel Annie Ernaux. Kesemuanya mengecam suasana tegang yang terjadi di Jerman baik dalam acara-acara, pertunjukan museum, maupun berbagai peluang lain telah dirampas dari tokoh-tokoh yang menyuarakan dukungan mereka terhadap Palestina.

Tags:

Berita Terkait