Anas Mundur Sebagai Ketum Partai Demokrat
Berita

Anas Mundur Sebagai Ketum Partai Demokrat

Diharapkan bersedia menjadi justice collaborator sehingga bisa mengungkap kasus secara tuntas.

FAT/ANT
Bacaan 2 Menit
Anas Mundur Sebagai Ketum Partai Demokrat
Hukumonline

Anas Urbaningrum menyatakan mundur sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat. Hal tersebut disampaikannya pada konferensi pers di Gedung DPP Partai Demokrat Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (23/2).

"Saya mohon berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Dan berterima kasih terhadap kader-kader partai Demokrat yang memberikan amanahnya kepada saya," kata Anas.

Anas juga meminta maaf kalau dia berhenti pada awal 2013 dan tidak pernah merencanakan sebelumnya. Menurutnya, dia tidak pernah merencanakan untuk berhenti pada awal 2013. “Saya bersungguh-sungguh menjalankan amanat partai," katanya.

Penetapan tersangka kepada Anas Urbaningrum diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus. Bila perlu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu legowo bekerjasama dengan KPK dalam menangani perkara dugaan korupsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menyarankan Anas meniru gaya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin ketika menjadi tersangka. Peniruan lebih kepada keberanian Anas untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam perkara yang melilitnya.

Menurut Chudry, kerjasama Anas ini bisa dituangkan dalam bentuk keinginannya menjadi justice collaborator atau pelaku tindak pidana yang bekerjasama. Keberanian ini harus ada dalam diri Anas. "Berani nggak dia mengungkap seperti Nazaruddin. Anas mesti berani," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (23/2).

Chudry menduga Anas memiliki banyak informasi mengenai kasus Hambalang. Bahkan, ia menduga Anas memiliki banyak informasi lainnya mengenai perkara-perkara lain. Ia berharap, pengungkapan kasus yang dilakukan Anas nantinya bukan hanya terkait Hambalang saja, melainkan kasus lain yang diketahui.

Tags: