Anas Diminta Penuhi Janji Digantung di Monas
Aktual

Anas Diminta Penuhi Janji Digantung di Monas

ANT
Bacaan 2 Menit
Anas Diminta Penuhi Janji Digantung di Monas
Hukumonline

Komunitas Masyarakat Peduli Kebenaran (KMPK) Lampung menuntut Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempertanggungjawabkan janjinya sebagai seorang negarawan.

"Anas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Koordinator lapangan KMPK Lampung Gunawan Parikesit di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya sangat mendukung penegakan keadilan di Indonesia. "Anas pernah berjanji bersedia digantung di Tugu Monas jika terbukti korupsi Rp1 pun," ujarnya.

Berkaitan dengan fenomena dan pernyataan Anas Urbaningrum tersebut, KMPK Lampung melakukan gerakan pembuktian kebenaran terhadap status Anas sebagai tersangka korupsi di Proyek Hambalang.

"Kami gerakan komunitas masyarakat peduli kebenaran dengan mengumpulkan seutas tali yang nantinya tali tersebut akan diperuntukan bagi Anas Urbaningrum," ujarnya.

Tali yang dikumpulkan dalam gerakan itu adalah sebagai simbol untuk mendorong gerakan KPK agar konsisten mengungkap dan membuktikan kebenaran adanya dugaan korupsi tersebut.

"Jika nantinya Anas Urbaningrum terbukti secara hukum melakukan korupsi dana proyek tersebut, maka 'tali' tersebut merupakan simbol harus dilaksanakannya hukuman terhadap orang yang bersalah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, serta menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait penetapan tersebut.

KPK pada Jumat malam menetapkan mantan Anggota DPR yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK menjelaskan Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang Bogor Jawa Barat ketika menjabat sebagai anggota DPR.

Tags: