Anak LHI Digunakan untuk 'Amankan' Proyek PT Intim
Berita

Anak LHI Digunakan untuk 'Amankan' Proyek PT Intim

Pemberian saham sebagai kompensasi karena Fathanah dan rekannya mendatangkan investor dari Korea Selatan.

NOV
Bacaan 2 Menit
Anak LHI Digunakan untuk 'Amankan' Proyek PT Intim
Hukumonline

Ahmad Fathanah dikenal sebagai orang kepercayaan Luthfi Hasan Ishaaq. Terdakwa suap itudapat menjadi penghubung dalam pengurusan proyek-proyek pemerintah. Meski tidak mempunyai penghasilan yang tetap, Fathanah dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar.

Kemampuan Fathanah tersebut diduga disokong oleh sejumlah pengusaha. Salah satunya, pengusaha asal Makassar, Andi Pakurimba Sose. Pakurimba yang sedianya diperiksa sebagai saksi tidak dapat hadir karena sedang menonton acara F1 di Singapura bersama beberapa anggota keluarganya.

Hanya anak Pakurimba, Andi Revi Sose yang hadir memenuhi panggilan sidang untuk menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/9). Revi mengaku ayahnya memang sering memberikan uang kepada Fathanah. Namun, pemberian uang itu merupakan pinjaman pribadi Fathanah.

Revi beberapa kali diminta ayahnya mengantarkan uang ke Fathanah. Besaran uang bervariasi, mulai dari Rp100 juta, Rp300 juta, Rp500 juta, Rp800 juta, bahkan Rp1,8 miliar. "Nanti dia pinjam, terus dikembalikan, lalu pinjam lagi. Kadang saya antar ke Kempinski, Le Meridien, ada juga yang ke DPP PKS," katanya.

Dari keseluruhan uang yang dipinjam Fathanah, menurut Revi, sebagian besar sudah dikembalikan. Sisanya, Rp1,8 miliar belum dikembalikan karena Fathanah tertangkap KPK. Pinjam meminjam itu dilakukan tanpa adanya perjanjian. Revi  sendiri dan ayahnya sudah mengenal Fathanah sejak tahun 2007.

Kedekatan keluarga Pakurimba dan Fathanah mereka berlanjut pada urusan bisnis. Ketika itu, perusahan keluarga Pakurimba, PT Intim Perkasa sedang membutuhkan dana untuk membangun tempat penampungan minyak. Fathanah dan rekannya, Ahmad Maulana lalu menjanjikan investor dari Korea Selatan.

Agar investor yakin bahwa Fathanah dan Maulana bukan sebagai broker, keduanya meminta keluarga Pakurimba memasukan nama mereka sebagai pemegang saham PT Intim. Selain itu, nama anak Luthfi, Hudzaifah Luthfi Hasan juga dimasukan sebagai Komisaris Utama PT Intim untuk pengamanan proyek.

Revi menjelaskan, pengamanan proyek dimaksud adalah proyek pembangunan tempat penampungan minyak yang akan didanai investor Korea Selatan. Fathanah dan Maulana tercatat memiliki saham satu persen, sedangkan Hudzaifah 46 persen. "Dia mengamankan pihak Korea kenalan dari Hudzaifah," ujarnya.

Ia melanjutkan, meski kepemilikan saham telah dicatatkan dalam akta notaris, secara riil keluarga Pakurimba belum melepas saham PT Intim kepada Fathanah, Maulana, dan Hudzaifah. Pembagian saham baru dilakukan setelah proyek terealisasi. Nyatanya, investor dari Korea Selatan tidak jadi mendanai proyek.

Padahal, lanjut Revi, biaya yang dihabiskan untuk pembangunan perusahaan, pengurusan izin, dan pembebasan lahan mencapai Rp230 miliar. Selain dana dari perusahaan, PT Intim juga sempat meminjam dana Rp1 miliar melalui Fathanah untuk membantu pembiayaan pembebasan lahan.

Mengenai pembagian saham PT Intim dibenarkan pula oleh Ahmad Maulana yang bersaksi bersamaan dengan Revi. Maulana mengatakan, pembagian saham merupakan kompensasi atas upayanya dan Fathanah membawa investor asal Korea Selatan untuk mendanai proyek PT Intim.

"Jadi, waktu itu, kami punya hubungan baik dengan pihak Korea. Pak Fathanah coba membangun komunikasi, sampai akhirnya ada kerja sama investasi. Makanya, pihak PT Intim, lewat Direktur Utama, Bapak Pakurimba saham men-share sahamnya kepada kami, termasuk saya, terdakwa, dan Hudzaifah," tuturnya.

Pembicaraan itu dilaporkan Maulana kepada Luthfi yang dianggapnya sebagai motivator. Luthfi lalu mempersilakan Maulana melaksanakan kegiatan tersebut, sedangkan porsi pembagian saham ditentukan Maulana bersama Fathanah. Seingat Maulana, saat memasukan nama Hudzaifah, anak Luthfi itu baru saja lulus kuliah.

Selain bekerja sama dalam mendatangkan investor untuk PT Intim, Maulana dan Fathanah sudah saling mengenal. Konsultan di bidang Kepariwisataan dan penerbangan ini beberapa kali meminjamkan uang kepada Fathanah. Maulana juga pernah menalangi kekurangan pembelian mobil Mazda CX-9 untuk Luthfi.

Ia menceritakan, ketika itu, Luthfi minta dicarikan mobil Mazda CX-9. Setelah mendapat mobil yang dicari Luthfi, Maulana menyampaikan bahwa harga mobil Rp740 juta. Luthfi lalu menyatakan telah menyerahkan uang Rp740 juta kepada Fathanah. Namun, Fathanah hanya menransfer Rp400 juta kepada Maulana.

"Menurut Ustad Luthfi sudah diserahkan kepada Pak Fathanah. Jadi, ditransfer Pak Fathanah Rp400 juta (pada 16 Desember 2010). Sisanya pakai uang saya. Saya tidak bilang ke Ustad Luthfi (soal kekurangan uang yang ditransfer Fathanah) karena saya dengan Ustad Luthfi juga ada utang piutang," terangnya.

Menanggapi kesaksian Maulana dan Revi, Fathanah tidak keberatan. Ia membenarkan Maulana memiliki utang dengan Luthfi. "Perhitungan bahwa Ustad Maulana ini, sehingga beliau mengkonversikan menjadi Rp700 sekian. Kemudian, saya pun menyatakan supaya ini tidak usah dipersoalkan," tandasnya.

Tags: